ABG 18 Tahun Kepergok Buang Janin Hasil Hubungan Pranikah

Jum'at, 15 April 2016 - 23:38 WIB
ABG 18 Tahun Kepergok...
ABG 18 Tahun Kepergok Buang Janin Hasil Hubungan Pranikah
A A A
TANGERANG - Sepasang ABG kepergok menggugurkan janin hasil hubungan mereka di luar nikah. RD dan LA yang masih berusia 18 tahun ini tertangkap tangan saat akan membuang janin bayi di selokan di Kampung Kademangan, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang, Jumat (15/4/2016) sore.

Kedua ABG yang putus sekolah ini merupakan pasangan kekasih yang berpacaran sejak awal Januari lalu. RD, warga Kampung Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangsel, mengaku sudah beberapa kali berhubungan intim dengan LA sejak bulan pertama resmi berpacaran.
"Itu atas dasar suka-sama suka," kata RD kepada wartawan di Polres Tangsel. Namun ternyata hasil hubungan itu menyebabkan LA hamil, sayangnya RD enggan bertanggung jawab karena belum siap berumah tangga.

Karena itu, RD menyuruh kekasihnya untuk menggugurkan kandungan yang berusia tiga bulan dengan menggunakan obat. "Dia bilang enggak mau menikahi saya, disuruh gugurkan kandungan dengan obat yang dia kasih," ujar LA warga Kampung Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Ketika akan membuang janin bayi mereka, salah seorang warga memergokinya dan menangkap serta membawanya ke Polres Tangsel. "Keduanya masih menjalani pemeriksaan," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan, Jumat sore.

Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 77A UU No.35/2014 atas perubahan UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 194 UU No.36/2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)