Bareskrim Kembali Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Prostitusi

Jum'at, 15 April 2016 - 17:04 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Prostitusi
Bareskrim Kembali Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Prostitusi
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memeriksa artis cantik Nikita Mirzani sebagai saksi terkait kasus prostitusi kelas kakap dengan tersangka Ari. Penyidik ingin mengonfrontir keterangan Nikita dengan tersangka.

Pada Jumat (16/4/2016) siang, Nikita Mirzani terlihat mendatangi Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Kasubdit III Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana menjelaskan, pemanggilan Nikita ini untuk memperjelas konstruksi yang sebenarnya karena keterangan Ari ini tidak sesuai dengan jawaban Nikita.

“Nikita keterangannya sama sekali berbeda, makanya kita panggil dia. Alat bukti kita tunjukkan, menurut Nikita bagaimana, versi Ari bagaimana. CCTV kita kasih lihat,” jelas Umar Fana di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Saat dikofirmasi soal pertanyaan yang tidak cocok, Umar menjelaskan, persoalan tujuan Nikita malam tersebut mendatangi sebuah hotel. “Nanya ke hotel untuk apa? Menurut Nikita, dia ingin ketemu teman. Kalau kata Ari, Nikita ketemu dengannya,” jelas Umar.

Untuk diketahui, Kamis 10 Desember 2015 malam, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan Nikita Mirzani dan Puty Revita (PR) di dua kamar hotel bintang lima di wilayah Jakarta Pusat. Selain itu, polisi juga menangkap dua muncikari berinsial O dan F di kamar mandi hotel.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7110 seconds (0.1#10.140)