KPAI Gandeng Tokoh Agama Atasi Kekerasan Anak

Jum'at, 15 April 2016 - 18:11 WIB
KPAI Gandeng Tokoh Agama Atasi Kekerasan Anak
KPAI Gandeng Tokoh Agama Atasi Kekerasan Anak
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggandeng para tokoh agama membahas permasalahan kasus kekerasan anak di Indonesia. Para tokoh agama di kalangan akademisi duduk bersama untuk membahas pemenuhan hak dasar anak.

Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, unsur agamawan efektif menjadi jembatan pemahaman hak dasar anak di masyarakat. Para agamawan, kata dia, mampu langsung bersentuhan ke akar rumput agar pesan pemenuhan dasar anak pada orangtua dapat sampai dan diimplementasikan.

"Kami undang unsur agamawan, ada guru agama juga secara aktif berikan pemahaman kepada masyarakat. Agamawan adalah elemen strategis yang paling dekat dengan masyarakat, punya potensi besar sampaikan pemahaman tentang anak. Tapi selama ini belum optimal," kata Asrorun disela-sela Workshop Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Depok, Jumat (15/4/2016).

Asrorun menambahkan, para agamawan terdiri dari berbagai kampus, pondok pesantren, dan sekolah serta madrasah menjadi Center of Excellent atau kepanjangan tangan bagi KPAI. Salah satu caranya yakni dengan menyampaikan materi pemenuhan hak dasar anak setiap kali salat Jumat.

"Outputnya naskah khotbah Jumat dengan pemenuhan hak dasar anak, secara massal disebarkan ke anak. Selama ini mungkin berperan hanya keagamaan, tetapi kali ini kami libatkan mereka hadir para khotibnya usung hak anak," tuturnya.

Menurut dia, masalah pemenuhan dan pemahaman orangtua terhadap hak dasar anak tidak hanya ditentukan dari status sosial kaya atau miskin. Namun kesadaran atau awareness serta komitmen para orangtua yang harus ditingkatkan.

"Sudah sedemikian parah, penyelesaian jalur formal saja oleh pemerintah tak cukup, harus dari masyarakat melalui agamawam," tandasnya. (Baca: Darurat Kekerasan Anak, Komnas PA: Ibu Negara Kemana?)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3710 seconds (0.1#10.140)