Ini Awal Temuan BPK Soal Kejanggalan Pembelian Lahan RS Sumber Waras

Kamis, 14 April 2016 - 17:03 WIB
Ini Awal Temuan BPK Soal Kejanggalan Pembelian Lahan RS Sumber Waras
Ini Awal Temuan BPK Soal Kejanggalan Pembelian Lahan RS Sumber Waras
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut pemeriksaan keuangan pengadaan tanah RS Sumber Waras bermula dari temuan transaksi tak lazim.

Kepala Biro Humas dan KSI BPK R Yudi Ramdan Budiman menjelaskan, pemeriksaan pengadaan lahan RS Sumber Waras ini diawali dengan adanya transaksi tak lazim, di mana ada temuan transfer sebesar Rp755 miliar. Transaksi yang tak lazim itu terjadi pada Desember 2014 lalu, transaksi itu dilakukan saat malam hari melalui Bank DKI.

Lalu, temuan adanya belanja UP dan transfer itu dilakukan ke pihak ke tiga. Itulah yang membuat BPK mengawali pemeriksaan di kasus RS Sumber Waras tersebut. Yudi melanjutkan, auditor BPK pun mendalami temuan tersebut seperti melalui penelusuran dokumen pendukungnya yang akhirnya menggiring pada temuan RS Sumber Waras seperti yang telah dijelaskan ke publik sebelumnya.

"Didalam laporan jelas, tanggal 1 Desember itu ada proses transfer dari terlapor (Dinas Kesehatan) pada bendahara umum Pemprov DKI kepada bendahara UP untuk diambil diserahkan ke pihak ketiga. Ini yang mengawali tim lakukan pendalaman," jelas Yudi pada wartawan, Kamis (14/4/2016).

Yudi menerangkan, dalam penelusurannya pada Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014 itu memang tak menjelaskan siapa yang melakukan dan apa yang dilakukan. Namun, untuk membuktikan itu BPK pun akhirnya melakukan pemeriksaan investigatif atas pengadaan tanah RS Sumber Waras.

"Yang terkait membuktikan siapa melakukan apa dan bukti itu ada pada hasil investigasi, di mana hasilnya diserahkan ke KPK. Dan undang-undang menyatakan ini tak dipublikasi karena projustitia. Itu dua hal yang kami klarifikasi," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6760 seconds (0.1#10.140)