Diduga Terjadi Jual Beli Unit di Rusunawa Muara Baru

Kamis, 14 April 2016 - 03:04 WIB
Diduga Terjadi Jual...
Diduga Terjadi Jual Beli Unit di Rusunawa Muara Baru
A A A
JAKARTA - Banyaknya warga Kampung Luar Batang, Penjaringan Jakarta Utara yang tergusur dan belum mendapatkan rusun ditengarai karena banyaknya praktik jual beli rusun. Satu unit rusun dibanderol seharga Rp15 juta, lengkap dengan surat-surat mulai KTP elektronik hingga buku tabungan bank DKI.

Berdasarkan penelusuran Sindo, Rabu (13/4/2016), praktik ini diduga kuat dikendalikan oleh oknum dinas. Hal ini terungkap, ketika tanda tangan oknum dinas berpangkat eselon III itu terbit di atas materai surat perjanjian yang dipegang oleh warga.

Untuk memuluskan itu, oknum dinas yang berkongkalikong dengan pengurus rusun serta pembeli dan penjual, mereka mematok harga sebesar Rp15 juta.

Nilai sebesar itu, sudah dipastikan mendapatkan surat perjanjian antara dinas dan penyewa rusun, lengkap dengan KTP elektronik alamat rusun, serta buku tabungan bank DKI.

"Kalau sudah dapat begitu kita tenang mas, jadi begitu ada sweeping, alibi kita kuat," ucap YT (35) yang telah tinggal di kawasan itu sejak Agustus 2015 lalu.

YT yang bukan merupakan warga bekas gusuran itu mengaku mendapatkan jaringan jual beli rusun itu dari saudara yang kebetulan tinggal di blok 9 rusun Muara Baru.

Menurutnya, jaringan disini sudah tersusun rapih dan tersruktur. Para mafia bergerilya mencari sejumlah pembeli sembari mencari-cari penghuni rusun yang bermasalah. "Tanya saja warga sekitar, sudah lumrah mas disini mah," jelasnya.

Selain terdapat jual beli rusun, di kawasan yang telah di huni oleh 1.200 KK itu juga tercatat banyak yang memiliki lebih dari satu unit rusun.

Seperti yang terjadi di blok 5 rusun itu, seorang warga bernama Mulyoto tercatat mendapatkan enam unit, sementara di blok 6, seorang warga bernama Rostina tercatat telah memiliki lima unit rusun.

"Yah semuanya sudah tahu, karena dia dekat dengan pengurus," jelas IM (44) salah satu pemilik rusun di blok 6.

Parahnya menutupi praktek jual beli rusun, para pengurus juga seringkali mengkali warga yang vocal dengan cara mengusir tanpa sebab yang jelas, salah satunya tanpa adanya teguran lisan, peringatan, maupun berita acara.

Nur Salim (45) salah satu warga yang diusir menuturkan, sebelum dirinya diusir oleh pengurus rusun, keluarganya seringkali mendapatkan intimidasi dari security setempat. Hal itu didapat setelah dirinya terlalu vocal membela warganya yang sebelumnya diusir karena hanya telat bayar satu bulan.

"Sampai sekarang saya juga enggak tahu kenapa saya bisa diusir, bayaran perbulan saya lancar, deposit bank masih ada," keluhnya, sembari menunjukan fotocopy potongan rekening bank DKI.

Akibat pengusiran itu, Nur Salim yang merupakan salah satu ketua RT di kawasan itu terpaksa harus indekos di sekitar rusun penjaringan bersama dengan istri dan dua anaknya. Ia berharap dinas dapat bersikap bijak terhadap masalah yang menimpanya.

"Saya sudah mencoba menghubungi dinas, tapi sampai sekarang belum ada jawaban," ucapnya pesimis.

Kondisi tak manusiawi juga, justru ditemukan di kawasan Rusun Muara Baru, akibat penuh sesaknya warga yang berjibun, sebuah kios berukuran 2,5 x 6 meter tanpa kamar mandi pun terpaksa di sewakan kepada warga eks relokasi kali gendong yang berada di depan lokasi unit.

Demi mengakali sempitnya ruangan, warga yang mendapatkan jatah ruko itu terpaksa membangun satu atap untuk di jadikan kamar tidur. "Mau gimana, dapatnya begini, dari pada kita enggak punya tempat tinggal," cetus Yanti (55) yang juga harus berhimpitan dengan warga sekitar dalam hal kamar mandi.

Kepala UPPRS Muara Baru, Didi tak menampik dengan kondisi sesaknya rusun yang ada. Akibat itu, banyak warga yang terpaksa harus tingga di kios. Dahulu, kata Didi, kios itu merupakan bangunan kosong yang kemudian di bangun warga sebagai tempat tinggal sementara.

"Jadi enggak usah khawatir, begitu ada unit kosong, mereka yang di ruko akan kita masuki ke unit rusun," jelasnya singkat.

Kepala Unit Pelayanan Rusun Muara Baru, Minanti enggan berkomentar banyak mengenai banyak orang yang memiliki lebih dari satu unit rusun, termasuk soal dugaan jual beli di kawasan itu.

"Yah jelas kalo ada pelanggaran kita keluarkan kok," tutur pria yang baru empat bulan menjabat ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Provinsi DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengatakan pihaknya akan menulusuri dugaan adanya oknum yang bermain dalam jual beli rusun. Ia pun dengan tegas akan menindak oknum tersebut dan memberikan sanksi.

"Kalau memang demikian, laporkan ke kami, biar pihak berwajib yang menyelidiki pidanannya," ucap Ika.

Mengenai soal pengusiran warga yang dinilai sewena-wena, Ika membantah dengan tegas akan adanya hal itu, menurutnya, saat ini semua warga yang diusir merupakan bukti tindakan tegas dirinya kepada penyewa yang membandel.

Bahkan diakuinya, sebelum dilakukan pengusiran, pihaknya telah melakukan peringatan satu, dua, hingga tiga kepada warga yang nakal. "SOP sudah jelas ko, yang nakal kita peringati dulu sebelum ditindak tegas," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1365 seconds (0.1#10.140)