Gasak 50 Motor, Calon Pengantin Ditembak Polisi

Rabu, 13 April 2016 - 01:25 WIB
Gasak 50 Motor, Calon Pengantin Ditembak Polisi
Gasak 50 Motor, Calon Pengantin Ditembak Polisi
A A A
JAKARTA - Lima pelaku komplotan pencuri motor dan mobil dibekuk petugas Polsek Kalideres, Jakarta Barat. Dua dari lima pelaku yakni, Agung (19) dan Alex (40) ditembak petugas pada bagian kakinya karena melawan saat akan ditangkap.

Sedangkan tiga pelaku yang diringkus tanpa perlawanan yakni, Wulan (25), Suhadi (30) dan Sukimin (40). Kapolsek Kalideres Kompol Ewo Samono menjelaskan, terbongkarnya komplotan pencuri motor dan mobil ini bermula dari laporan korban AB yang mengaku mobil Daihatsu Xenia miliknya di bawa kabur Wulan.

Petugas pun menangkap Wulan yang belakangan menggadaikan mobil tersebut kepada Suhadi dan Alex. Catatan kepolisian Alex ternyata ada pelaku pencurian motor yang telah lama dicari petugas.

Dari pengakuan Alex inilah petugas menangkap Sukimin dan Agung. "Saat kami mengembangkan kasus ini Alex dan Agung berupaya melarikan diri dan melawan tegas. Terpaksa kami melepaskan tembakan di kaki kedua pelaku," jelas Ewo, Selasa 12 April 2016 kemarin.

Ewo menuturkan, Alex dan Agung sangat lihai dalam menjalanlkan aksinya. Dalam sehari, keduanya berhasil menyikat 10 sepeda motor di sejumlah tempat di Jakarta dan Tangerang. Sepeda motor hasil curian, dijual ke penadah bernama Andre yang kini tengah diburu petugas.

"Komplotan ini sudah menggasak 50 motor dalam kurun dua minggu terakhir. Uang hasil kejahatan dipergunakan untuk foya-foya dan biaya nikah pelaku Agiung," ujarnya.

Tersangka Agung dihadapan penyidik mengakui segala perbuatannya. Menurut Agung, nekat mencuri karena butuh biaya besar untuk menggelar pesta pernikahan pada 6 Juni 2016 mendatang

"Biaya pesta nikah itu besar, makanya saya ikut maling motor," ujarnya tertunduk malu. Atas perbuatanya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6218 seconds (0.1#10.140)