Akan Masuk Jakarta, 180 Kapsul Multivitamin Mengandung Ganja Disita

Senin, 11 April 2016 - 21:07 WIB
Akan Masuk Jakarta, 180 Kapsul Multivitamin Mengandung Ganja Disita
Akan Masuk Jakarta, 180 Kapsul Multivitamin Mengandung Ganja Disita
A A A
TANGERANG - Paket kiriman dari Amerika berisi obat sejenis ganja atau disebut hemp oil diamankan aparat Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Paket kiriman sebanyak 180 kapsul dengan berat 85,5 gram ini diamankan pada Kamis, 10 Maret 2016 lalu di Gudang Fedex kawasan Cargo Bandara.

Barang itu di kemas dalam botol obat kecil bertuliskan CBD Oil. Dalam keterangan botolnya, obat itu disebut sebagai suplemen atau multivitamin."Hemp oil ini mengandung narkotika sejenis ganja," ungkap Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi KPU BC Bandara Soekarno-Hatta Dadan Farid, Senin (11/4/2016).

Dari temuan itu, KPU BC bekerja sama dengan BNN melakukan pengembangan ke alamat tujuan paket tersebut. "Dari pengembangan ini ditangkap WNA Kanada berinisial AN," jelas Dadan.

Kepala Seksi Bandara BNN AKBP Renny Puspita mengatakan, barang tersebut dinyatakan legal di negara asalnya, Amerika. Namun karena kandungannya mirip ganja, pihaknya harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Di Amerika, obat ini disebut multivitamin yang berguna untuk mengobati lelah atau sulit tidur," katanya. Renny menuturkan, akan mengkaji legalitas mulitivitamin tersebut, di Indonesia boleh apa tidak ini digunakan.

Menurut Renny, dalam melakukan kajian itu menggandeng BPOM. Pihaknya sudah mengirimkan sample hemp oil ini ke BPOM untuk diuji kandungannya. "Kita akan bikin kajian dan MoU untuk uji barang ini," jelasnya.

Renny mengatakan bahwa BNN baru pertama kali menangani kasus penyelundupan hemp oil ini. Nantinya hasil kajian dengan BPOM jadi acuan hukum dalam penanganan hemp oil yang masuk ke Indonesia.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6774 seconds (0.1#10.140)