Bela Warga Luar Batang, Ratna Sarumpaet Diamankan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengamankan aktivis budaya Ratna Sarumpaet lantaran ikut mendampingi warga Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara untuk menolak penggusuran itu. Ratna yang berada di lokasi penggusuran sejak Minggu 10 April 2016 kemarin kini diamankan ke dalam mobil.
"Iya saya diamankan polisi di mobil," ujarnya pada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2016).
Menurutnya, saat dia bersama warga dan bertemu dengan petugas gabungan, sempat terjadi adu mulut di antara kedua pihak tersebut. Pasalnya, warga tak terima bangunannya dirobohkan sedang ganti rugi tak diberikan Pemkot Jakarta Utara.
"Saya bilang mereka ini rakyat yang punya tanah. Mereka adalah 60 persen rakyat yang seharusnya (mendapat ganti rugi). Jadi jangan di balik citranya, seolah-olah yang dapat rusun sudah banyak. Tidak ada. Saat itu suasana makin tegang, lalu saya ditarik oleh Polisi mau didorong ke mobil tahanan itu," tuturnya.
Ratna mempertanyakan alasan dirinya diamankan polisi. Padahal, dirinya tidak melakukan kejahatan dan kesalahan apapun. Dia hanya membela warga yang merasa telah dizalimi. Dia pun meminta agar polisi segera membebaskannya.
"Saya melakukan kejahatan apa? Melakukan kesalahan apa? Sampai sekarang enggak jelas (alasan diamankan)," kata Ratna.
"Iya saya diamankan polisi di mobil," ujarnya pada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2016).
Menurutnya, saat dia bersama warga dan bertemu dengan petugas gabungan, sempat terjadi adu mulut di antara kedua pihak tersebut. Pasalnya, warga tak terima bangunannya dirobohkan sedang ganti rugi tak diberikan Pemkot Jakarta Utara.
"Saya bilang mereka ini rakyat yang punya tanah. Mereka adalah 60 persen rakyat yang seharusnya (mendapat ganti rugi). Jadi jangan di balik citranya, seolah-olah yang dapat rusun sudah banyak. Tidak ada. Saat itu suasana makin tegang, lalu saya ditarik oleh Polisi mau didorong ke mobil tahanan itu," tuturnya.
Ratna mempertanyakan alasan dirinya diamankan polisi. Padahal, dirinya tidak melakukan kejahatan dan kesalahan apapun. Dia hanya membela warga yang merasa telah dizalimi. Dia pun meminta agar polisi segera membebaskannya.
"Saya melakukan kejahatan apa? Melakukan kesalahan apa? Sampai sekarang enggak jelas (alasan diamankan)," kata Ratna.
(mhd)