Polisi Kembali Lengkapi Keterangan Ahli di Berkas Kasus Mirna

Jum'at, 08 April 2016 - 16:37 WIB
Polisi Kembali Lengkapi...
Polisi Kembali Lengkapi Keterangan Ahli di Berkas Kasus Mirna
A A A
JAKARTA - Polisi kembali melengkapi berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang telah dikembalikan Kejati DKI Jakarta. Dalam catatan Kejati DKI, polisi diminta untuk melengkapi keterangan saksi ahli.

"Saya belum baca semua catatannya, nanti dilengkapi semua," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/4/2016).

Menurutnya, ada faktor eksternal yang tengah dilengkapi polisi itu berdasarkan catatan Kejati DKI. Salah satunya keterangan saksi ahli. (Baca: Tempati Sel Khusus, Jessica Wongso Dikawal 2 Polwan)

Keterangan saksi ahli itu akan diperiksa dan dituangkan kembali ke berita acara perkara, termasuk analisa dan pendekatan ahli yang dilakukan dalam membantu penyidikan kasus Mirna itu.

"Kami terus kebut setelah ahli yang diminta itu kami periksa. Itu tentang penilaian ahli yang membutuhkan rangkaian scientific proses, jadi enggak bisa asal ngomong ahlinya," tuturnya.

"Kemungkinan besar, minggu depan (baru selesai dan dilimpahkan kembali ke Kejati DKI). Insya Allah yakin," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1074 seconds (0.1#10.140)