Dipecat dari TNI, Supriyadi Beralih Jadi Pengedar Narkoba

Kamis, 07 April 2016 - 23:30 WIB
Dipecat dari TNI, Supriyadi...
Dipecat dari TNI, Supriyadi Beralih Jadi Pengedar Narkoba
A A A
JAKARTA - Warga Pamulang, Supriady (49) dibekuk polisi saat hendak menjual ekstasi dan sabu di depan minimarket di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Kepada polisi, dia mengaku pernah menjadi anggota TNI tapi telah dipecat.

Kapolsek Setiabudi AKBP Tri Yulianto mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Kamis (7/4/2016) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB di Minimarket, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi menerima laporan adanya peredaran narkoba di Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah diselidiki, diketahui kalau pengedar tersebut bernama Supriyadi.

"Saat kami dapat informasi pelaku mau bertransaksi di Sevel, Kebayoran Baru. Kami pun menangkapnya. Saat itu, dia sedang menunggu pelanggannya. Kami geledah kantong celananya dan ditemukan 20 butir ekstasi dan sabu seberat 1,2 gram," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2016).

Saat diperiksa, kata Tri, pelaku mengaku pernah menjadi anggota TNI AD dengan pangkat Serda dan menjabat sebagai BA Bengpal Denma Mabes AD. Namun, dia mengaku sudah dipecat dari kesatuannya itu sejak tahun 2001 silam. Dia pun mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar bernama Dede.

"Pelaku statusnya sekarang sebagai warga sipil. Dia dipecat dari anggota TNI AD. Dia beli narkoba itu dari D. Lalu diedarkan lagi dengan sasaran perempuan. Dia juga mengaku sudah lebih dari sekali menjual narkoba itu," tuturnya.

Setelah itu, tambah Tri, polisi pun berhasil meringkus bandar narkoba bernama Dede Sutarno itu berdasarkan petunjuk Supriyadi di Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kedua pelaku itu pun masih diperiksa lebih lanjut lantaran diduga masih adanya pelaku lain.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0882 seconds (0.1#10.140)