Diduga Pedofilia, Warga Bintaro Usir Pria Bujang
A
A
A
TANGERANG - Seorang warga perumahan di Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial R diusir paksa dari tempat tinggalnya. R diberi waktu satu bulan ke depan untuk segera pergi dari perumahan itu karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak
Salah seorang warga yang namanya enggan ditulis mengatakan, R diusir oleh wargayang telah sepakat memintanya pergi dari lingkungan mereka. Penyebabnya, karena R dianggap meresahkan dengan bersikap seperti seseorang yang mengidap kelainan pedofilia.
Kesepakatan tersebut terjadi setelah warga berkunjung ke rumah R dan menemuinya. Menurut warga tersebut, rapat pada Rabu 6 April 2016 malam melibatkan pengurus RW, RT, tokoh masyarakat, pengurus masjid di dalam kompleks, serta koordinator keamanan yang jumlahnya sekitar 30 orang.
R sendiri sudah tinggal di sana sejak 2014 lalu. Keberadaan R dianggap telah meresahkan warga sekitar. Peristiwa terakhir diketahui warga bahwa R melakukan pedofilia di area masjid yang dekat dengan rumah R.
“Korbannya anak kecil, R melakukan pelecehan seksual dengan memberikan korban cokelat. Kemudian dibawa ke rumahnya untuk menonton film porno. Untung saja korban berhasil kabur,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi dengan disertai sejumlah saksi, R akhirnya mengakui perbuatannya. Namun, warga belum berencana membawa masalah tersebut ke ranah hukum. “Dia (R) mengakui semua perbuatannya dan mengakui khilaf,” tandasnya.
Salah seorang warga yang namanya enggan ditulis mengatakan, R diusir oleh wargayang telah sepakat memintanya pergi dari lingkungan mereka. Penyebabnya, karena R dianggap meresahkan dengan bersikap seperti seseorang yang mengidap kelainan pedofilia.
Kesepakatan tersebut terjadi setelah warga berkunjung ke rumah R dan menemuinya. Menurut warga tersebut, rapat pada Rabu 6 April 2016 malam melibatkan pengurus RW, RT, tokoh masyarakat, pengurus masjid di dalam kompleks, serta koordinator keamanan yang jumlahnya sekitar 30 orang.
R sendiri sudah tinggal di sana sejak 2014 lalu. Keberadaan R dianggap telah meresahkan warga sekitar. Peristiwa terakhir diketahui warga bahwa R melakukan pedofilia di area masjid yang dekat dengan rumah R.
“Korbannya anak kecil, R melakukan pelecehan seksual dengan memberikan korban cokelat. Kemudian dibawa ke rumahnya untuk menonton film porno. Untung saja korban berhasil kabur,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi dengan disertai sejumlah saksi, R akhirnya mengakui perbuatannya. Namun, warga belum berencana membawa masalah tersebut ke ranah hukum. “Dia (R) mengakui semua perbuatannya dan mengakui khilaf,” tandasnya.
(whb)