Ingin ke Jepang, 120 Wisatawan Ditipu Agency Travel

Rabu, 06 April 2016 - 15:41 WIB
Ingin ke Jepang, 120...
Ingin ke Jepang, 120 Wisatawan Ditipu Agency Travel
A A A
JAKARTA - Seorang perempuan asal Bogor, Jawa Barat dengan nama Sarah Jihan (28) diduga telah melakukan penipuan terhadap 120 calon wisatawan yang hendak pergi ke Jepang. Alhasil, Sarah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Salah satu korban bernama Umi Basuki mengatakan, dia bersama teman-temannya mengaku ditipu agency travel yang ada di Kaskus dengan nama akun Ngebolang ke Jepang yang dimiliki oleh Sarah Jihan. Saat itu, korban ditawari paket liburan ke Jepang dengan harga murah dan dijanjikan bisa berwisata secara enak serta pembayaran bisa dicicil.

"Ada orang lainnya juga yang menjadi korban ternyata. Lalu dikumpulkan dan diketahui ada sekitar 120 orang yang menjadi korban penipuannya itu," kata Umi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).

Umi menjelaskan, satu orang diminta membayar Rp15 juta untuk pelesiran ke Jepang. Seharusnya, ratusan wisatawan itu berangkat ke Jepang pada 5 April 2016 kemarin namun Sarah membatalkan secara sepihak.

"Lalu diminta untuk membayar uang Rp15 juta sebagai jasa travelnya dia ke Jepang. Sesuai kesepakatan, seharusnya Selasa, 5 April kemarin itu sudah berangkat dan pulang pada 12 April 2016 mendatang. Tapi, ini malah tak berangkat," bebernya.

Dia menjelaskan, jika 120 calon wisatawan itu diminta membayar Rp15 per orang maka jumlah uang yang dibawa kabur Sarah sekitar Rp2 miliar. "Ini kan ada 120 orang, per orang diminta bayar Rp15 jutaan. Kalau ditotal semua mungkin ada sekitar Rp2 miliar," kata Umi.

Padahal, kata Umi, Sarah berjanji akan memberikan sejumlah barang yang diperlukan wisatawan untuk pergi ke luar negeri. Namun, saat sudah jatuh pada hari H Sarah malah menghilang.

"Katanya mau dikasih pasport, visa, dan tiket seminggu sebelm berangkat. Namun nyatanya, dia lost contact, tak ada pengembalian apa-apa, hanya janji-janji saja," katanya. (Baca: Ditipu WO, 58 Calon Pengantin Gagal Nikah)

Umi menambahkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, Sarah Jihan sebelumnya sempat dipenjara juga dalam kasus yang sama. Dia bersama kawan-kawannya itu akan segera menjalani BAP agar kasusnya dapat segera diselidiki polisi.

"Katanya sih pernah dipenjara juga sebelumnya, tapi saya tidak bisa pastikan. Mudah-mudahan kasusnya segera terungkap. Adapun nomor laporan itu, LP/1612/IV/2016/PMJ/Dit Reskrimsus," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0670 seconds (0.1#10.140)