Bawa Sabu, Dua Warga Johar Baru Diringkus Polisi

Minggu, 03 April 2016 - 11:13 WIB
Bawa Sabu, Dua Warga...
Bawa Sabu, Dua Warga Johar Baru Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus dua dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam bisnis peredaran narkoba jenis sabu di Gang Moh Ali I RT016/03 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat dini hari tadi.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, penangkapan tersebut dalam rangka pengembangan kasus terhadap tersangka Aris yang telah ditangkap sebelumnya.

"Kami juga melakukan penggeledahan terhadap sembilan orang yang diduga kuat sedang melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba," kata Suyatno di Jakarta Pusat, Minggu, (3/4/2016).

Suyatno menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan sabu dari dua orang tersangka. (Baca: Pernyataan dan Imbauan Pengurus Jakmania Jelang Final Piala Bhayangkara)

"Dari Dedi Subandi (25) ada 11 paket sabu di dalam kotak kaleng bekas permen di saku celana belakang kiri. Sementara ditemukan dua bungkus plastik klip narkotika jenis sabu di bungkus dengan kertas rokok di kantong celana bagian depan kanan," tuturnya.

Kedua tersangka pun tak bisa mengelak hingga langsung digiring ke Polsek Senen untuk diperiksa lebih lanjut. "Untuk yang tujuh orang lainnya, anggota hanya memeriksakan urine terhadap semua yang diamankan. Kami juga melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya," tutupnya.

PILIHAN:

Kawal Suporter, Polisi Amankan Tol Cijago
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6630 seconds (0.1#10.140)