Kabur dari PN Jakarta Pusat, Tahanan Ini Ditangkap Saat Tidur
A
A
A
JAKARTA - Polsek Kemayoran menangkap Yanfiter (32) seorang pencandu sabu yang kabur saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Oktober 2015 lalu. Yanfiter diringkus saat sedang tertidur di rumah orang tuanya.
Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, tersangka ditangkap di rumah orang tuanya di Kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut Adri, petugas sempat mencari keberadaan pelaku di Tangerang dan Depok.
Namun, Yanfiter sangat licin dan kerap berpindahpindah lokasi persembunyian. Setelah berbulan-bulan, lanjut Adri, penyidik mendapat informasi bila Yanfiter berada di rumah orang tuanya.
"Kita melakukan pengecekan dan ternyata benar. Yantifer kita ringkus saat sedang tidur," kata Adri pada Jumat, 1 April 2016 kemarin. Menurut Adri, tersangka akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat untuk kembali mengisi hari-harinya di tahanan.
Sekadar informasi, tersangka pada bulan Oktober 2015 lalu kabur saat hendak dibawa ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, tersangka ditangkap di rumah orang tuanya di Kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut Adri, petugas sempat mencari keberadaan pelaku di Tangerang dan Depok.
Namun, Yanfiter sangat licin dan kerap berpindahpindah lokasi persembunyian. Setelah berbulan-bulan, lanjut Adri, penyidik mendapat informasi bila Yanfiter berada di rumah orang tuanya.
"Kita melakukan pengecekan dan ternyata benar. Yantifer kita ringkus saat sedang tidur," kata Adri pada Jumat, 1 April 2016 kemarin. Menurut Adri, tersangka akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat untuk kembali mengisi hari-harinya di tahanan.
Sekadar informasi, tersangka pada bulan Oktober 2015 lalu kabur saat hendak dibawa ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(whb)