Asyik Main Judi Gaple, Ibu Rumah Tangga Diringkus
A
A
A
BEKASI - Polsek Tambun meringkus lima orang yang kedapatan sedang berjudi domino (gaple) di Kampung Kedung Gede, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Lima orang diamankan, empat di antaranya adalah sopir kernet dan ibu rumah tangga.
Kelima pejudi itu ialah Linda (46), Marno (34), Iskandar (38), Nurdin (39), dan Karli (51). ”Mereka kerap berjudi domino jenis kyukyu dan meresahkan masyarakat,” ungkap Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kabupaten, Iptu Makmur pada Kamis 31 Maret 2016.
Menurut Makmur, kelimanya ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Berbekal laporan itu, kata dia, anggota yang sedang melakukan observasi terkait Operasi Berantas Perjudian langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan lima tersangka.
Dari tangan pelaku juga disita barang bukti satu set kartu domino yang sudah dipakai, 6 dus kardu domino untuk cadangan dan uang tunai Rp 370.000. Saat ini, kelimanya bakal dijerat dengan Pasal 303 KHUP tentang Perjuadian dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.
Kelima pejudi itu ialah Linda (46), Marno (34), Iskandar (38), Nurdin (39), dan Karli (51). ”Mereka kerap berjudi domino jenis kyukyu dan meresahkan masyarakat,” ungkap Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kabupaten, Iptu Makmur pada Kamis 31 Maret 2016.
Menurut Makmur, kelimanya ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Berbekal laporan itu, kata dia, anggota yang sedang melakukan observasi terkait Operasi Berantas Perjudian langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan lima tersangka.
Dari tangan pelaku juga disita barang bukti satu set kartu domino yang sudah dipakai, 6 dus kardu domino untuk cadangan dan uang tunai Rp 370.000. Saat ini, kelimanya bakal dijerat dengan Pasal 303 KHUP tentang Perjuadian dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.
(whb)