Baru 2 Bulan Bebas dari Salemba, Pria 53 Tahun Dibekuk Polisi

Jum'at, 01 April 2016 - 01:39 WIB
Baru 2 Bulan Bebas dari...
Baru 2 Bulan Bebas dari Salemba, Pria 53 Tahun Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang residivis berinisial F (53) kembali ditangkap polisi setelah melakukan pencurian di rumah kosong Jalan PAM Lama, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim menjelaskan, pelaku merupakan penjahat kambuhan dan baru beberapa bulan keluar dari Rutan Salemba. "Baru dua bulan lalu bebas dari Salemba. Sudah beraksi lagi dan tertangkap," jelas Mustakim kepada wartawan, Kamis 31 Maret 2016.

Mustakim menuturkan, selain membobol rumah korban, pelaku juga menguras mesin ATM di kawasan Tanah Abang. Sejak itu, F menjadi incaran petugas. Penyidik saat ini maish mendalami pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Diduga dia memiliki sindikat. Kita sedang telusuri itu. Bagi para warga yang meninggalkan rumahnya diharapkan bisa mengunci dengan benar dan dititipkan kepada tetangga," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8585 seconds (0.1#10.140)