Gatal Ingin Mabuk, Pemuda 22 Tahun Curi Kotak Amal Musala

Kamis, 31 Maret 2016 - 23:28 WIB
Gatal Ingin Mabuk, Pemuda 22 Tahun Curi Kotak Amal Musala
Gatal Ingin Mabuk, Pemuda 22 Tahun Curi Kotak Amal Musala
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial AL (22) nekat mencuri kotak amal di Musala Al Munawaroh, Kampung Duri Dalam RT 04/04, Tambora, Jakarta Barat. AL melakukan aksinya karena tenggorokannya gatal ingin menenggak minuman keras (miras).

Akibat ulahnya ini AL pun babak belur setelah aksinya dipergoki warga setempat. Kapolsek Tambora Kompol Syafi'i mengatakan, peritiwa itu terjadi pada Kamis (31/3/2016) sore, saat itu saksi yang bernama Deni (33) tengah berbincang-bicang dengan temannya, Tito (30) di pelataran musala.

Saat bersamaan, pelaku diam-diam memasuki musala dan langsung membawa kotak amal yang ditutupi dengan sarung berwarna coklat.

"Sarung tersebut jatuh, saksi lalu melihat asal suara itu dan mendapati pelaku sedang membawa kotak amal. Saat itu, pelaku berdalih hanya ingin memindahkan kotak amal tersebut ke mesjid depan karena disuruh," ujarnya pada wartawan, Kamis, (31/3/2016).

Syafi'i menerangkan, saksi pun semakin curiga dengan pelaku yang tak dikenalnya berlaku seenaknya itu. Dia lantas mengikutinya, tetapi saat diikuti tiba-tiba pelaku melarikan diri.

Saksi pun berteriak meminta tolong warga dan beramai-ramai mengejar pelaku. Pelaku akhirnya berhasil menangkap pelaku tak jauh dari musala. "Pelaku akhirnya dihajar oleh massa yang kesal dengan ulah pelaku. AL nekat mencuri untuk membeli minuman keras dan membeli makan" tutupnya.

Kini, pelaku pun mendekam ditahanan Polsek Tambora dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5937 seconds (0.1#10.140)