Selundupkan Sabu Dalam Perut, Pria Madiun Dibekuk Polisi

Selasa, 29 Maret 2016 - 02:18 WIB
Selundupkan Sabu Dalam Perut, Pria Madiun Dibekuk Polisi
Selundupkan Sabu Dalam Perut, Pria Madiun Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Penjaringan menangkap Isnani (27) karena menyelundupkan sabu sebanyak 200 gram. Pelaku menyelundupkan sabu dengan cara menelannya di dalam perut.

Kapolsek Penjaringan AKBP Ruddi Setiawan menjelaskan, Isnani dirinngkus petugas di Jembatan III, Penjaringan Jakarta Utara, pada Minggu, 27 Maret 2016 malam. Saat penangkapan Isnani mengeluh sakit perut dan mengaku telah menyembunyikan sabu di dalam perutnya tersebut.

"Butuh waktu tiga jam di Rumah Sakit untuk mengeluarkan 12 paket sabu dari perut tersangka," jelas Ruddi kepada wartawan, Senin , 28 maret 2016 kemarin. Selain 12 paket di dalam perut, tersangka juga menyimpan enam paket di kamar hotel tempatnya menginap.

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Bungin M Silayuk menambahkan, Isnani tergiur setelah dijanjikan uang Rp15 juta bila berhasil membawa sabu kualitas tinggi ke Indonesia. Kondisi mendorong tersangka berangkat ke China pada awal Maret lalu.

Bungin mengatakan, Isnani berhasil mengelabui penjaga di dua bandara internasional di China dan Bandara Soekarno Hatta."Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok sabu tersebut," ucapnya.

Di bagian lain, petugas Polsek Pancoran, Jakarta Selatan menangkap Sufriyanto (48). Tersangka diringkus ketika akan menjual 20 gram sabu di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kepada polisi, pelaku nekat menjual sabu lantaran ingin membeli susu.

Kapolsek Pancoran Kompol Aswin mengatakan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya NH yang telah ditangkap terlebih dahulu. Oleh NH, Sufriyanto diminta untuk mengendalikan penjualan barang haram tersebut.

"Sasaran penjualannya pekerja dan pelajar. Satu gram dijual Rp1,5 juta. Pekerjaannya sebagai kurir katering tak mencukupi kebutuhannya keluarganya," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8461 seconds (0.1#10.140)