Tiga Korban Eksploitasi Anak Masih Pemulihan

Minggu, 27 Maret 2016 - 18:18 WIB
Tiga Korban Eksploitasi...
Tiga Korban Eksploitasi Anak Masih Pemulihan
A A A
JAKARTA - Tiga korban eksploitasi anak di bawah umur kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat ini tengah dalam proses pemulihan psikologis di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial (Kemensos), Bambu Apus, Jakarta Timur. Pasalnya, kondisi psikologis ketiganya masih terganggu, bahkan satu anak bayi kondisi fisiknya masih lemah.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Yohanna Yambise mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengetahui adanya kasus eksploitasi anak yang terjadi di Blok M. Maka itu, Presiden menginstruksikannya untuk menjenguk korban di RPSA Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Presiden telepon, saya diminta untuk tengok anak-anak ini. Saya lalu tengok dan melihat kondisinya. Yang bayi (M Ibrahim alias Bon Bon) dan kondisinya lemah. Sedang dua anak lainnya, Wiwid dan Riski sempat dialog dengan saya. Mereka minta sekolah. Itu memang hak mereka," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).

Yohanna meminta, agar polisi memberikan hukuman berat terhadap para pelaku eksploitasi anak itu. Menurut dia, masalah eksploitasi anak kadang masih dipandang remeh. Padahal, berjuta-juta anak di Indonesia itu wajib mendapatkan perlindungan dari negara lantaran pembangunan Indonesia itu berada di tangan mereka.

"Banyak kepolisian mengaggap isu perempuan dan anak ini hanya biasa saja. Ada yang tidak menunjukan keseriusannya juga saat menangani kasus anak dan perempuan," keluhnya.

Maka itu, dia mengapresiasi langkah Polres Jakarta Selatan yang tanggap menangani kasus anak dan perempuan. (Baca: Kasus Eksploitasi Anak, Polisi Akan Periksa Toko Obat di Blok M)

"Banyak kasus diungkap di sini (Polres Jakarta Selatan), seperti kasus cabul juga kemarin, sehigga ini patut menjadi contoh bagi kepolisian. Contoh bagi semua Kapolres dan Kapolda," imbuhnya.

Yohanna berjanji akan mengawasi kasus-kasus anak di Indonesia dengan bersinergi dengan polisi. Apalagi, polisi telah memiliki unit khusus untuk menangani persoalan perempuan dan anak. Hingga kasus yang menimpa perempuan dan anak itu dapat terdeteksi.

"Untuk semua yang menjadi korban, kami akan selalu mendampingi pemulihan psikologisnya dan akan kami berikan tempat rehabilitasi dengan bekerja sama dengan Kementerian Sosial," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)