Dishub DKI Mengaku Sudah Rekomendasikan Aplikasi Taksi Online Diblokir

Sabtu, 26 Maret 2016 - 13:15 WIB
Dishub DKI Mengaku Sudah...
Dishub DKI Mengaku Sudah Rekomendasikan Aplikasi Taksi Online Diblokir
A A A
JAKARTA - Sebelum terjadi aksi mogok massal sopir taksi konvensional yang berujung ricuh, Dishub DKI mengaku sudah merekomendasikan kepada Kemkominfo agar memblokir aplikasi taksi online.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku pernah melayangkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) yang berisi rekomendasi pemblokiran layanan aplikasi untuk taksi seperti Uber dan Grab Car. (Baca: Lakukan Sweeping, Mobil Taksi Diinjak-injak Pedemo)

"Surat kami dibalas juga enggak, ditindaklanjuti juga enggak. Ya mau bagaimana?" ujar Andri dalam Polemik Sindo TrijayaFM di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016).

Andri menambahkan, rekomendasi pemblokiran tersebut sifatnya hanya untuk sementara sampai taksi yang dianggap ilegal itu rampung mengurusi beragam perizinan. (Baca juga: Khawatir Bentrok Susulan, Angkutan Online Lepas Atribut)

"Kalau tahun 2014 surat kami untuk memblokir dilakukan, saya saya yakin seyakin-yakinnya tidak akan terjadi demo kayak kemarin," tambahnya.

Akibat lambatnya respon pemerintah pusat, demo dan aksi mogok massal ribuan pengemudi konvensional tidak terelakkan. Aksi anarkisme dari kedua belah pihak membuat pengguna jalan lain ketakutan.

PILIHAN:

Mulai Rayu PDIP, Ahok Tak Konsisten Maju Lewat Jalur Independen

Diduga Peras Pengusaha Klinik, Oknum Polisi Ditangkap Anggota TNI
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3665 seconds (0.1#10.140)