Komnas PA Minta Pelaku Eksploitasi Anak Dihukum Berat

Jum'at, 25 Maret 2016 - 15:02 WIB
Komnas PA Minta Pelaku Eksploitasi Anak Dihukum Berat
Komnas PA Minta Pelaku Eksploitasi Anak Dihukum Berat
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta penegak hukum agar kedua pelaku esploitasi anak di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dihukum berat. Sebab, keduanya melakukan pelanggaran HAM yang berat, khususnya terhadap anak di bawah umur.

"Sehingga jangan sampai ada lagi orang dewasa yang dengan seenaknya mengorbankan hak anak yang justru akan menciderai masa depan anak itu," kata Ketua Dewan Pembina Pusat Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi di Jakarta.

Pria yang biasa disapa Kak Seto ini menjelaskan, pengeksploitasi anak di pinggir jalan dengan memaksa mereka mengemis akan berdampak pada kemampuan intelektual si anak. Dikhawatirkan, masa depan mereka akan terganggu karena tak pernah merasakan kehidupan yang layak, aman, dan nyaman.

"Saya khawatir anak-anak itu akan menjadi agresif dan menjadi calon pelaku kejahatan dimasa mendatang. Tingkat intelektual mereka juga akan sangat rendah karena tak pernah mendapatkan pendidikan yang layak," tambahnya.

Pria yang juga pemerhati anak itu beranggapan, salah satu penyebab terjadinya eksploitasi anak karena tingkat ekonomi masyarakat yang rendah. Muncul paradigma keliru dikalangan masyarakat tentang orang dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah bisa dimanfaatkan demi kepentingan pribadi.

"Kami akan membantu anak-anak eksploitasi itu menjalani pemulihan psikologisnya. Intinya harus segera diterapi dengan menggunakan psikolog khusus untuk menyelamatkan masa depan mereka," katanya. (Baca: Paksa Anak di Bawah Umur Mengemis, Polisi Ringkus 2 Perempuan)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6248 seconds (0.1#10.140)