Paksa Anak di Bawah Umur Mengemis, Polisi Ringkus 2 Perempuan
A
A
A
JAKARTA - Dua perempuan diringkus polisi lantaran mengeksploitasi 17 anak di bawah umur sebagai pengemis, pengeman, penjual koran, dan joki 3 in 1 kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial NH (43), dan I (35).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, peristiwa itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku risih melihat anak-anak kecil berusia 5-10 tahun kerap mengemis di sejumlah lampu merah. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu asal usul pengemis tersebut.
"Miris sekali. Ternyata, anak-anak itu dipaksa bekerja dari pagi sampai malam hari, ada bayi juga. Jika tidak mau, mereka dipukuli dan tidak diberi makan," ujarnya di Jakarta, Kamis 24 Maret 2016 malam.
Wahyu menjelaskan, dari penangkapan itu, polisi juga menemukan 17 anak-anak beserta enam orang perempuan lainnya yang diduga terlibat dalam kasus eksploitasi anak. Bahkan, polisi pun menemukan adanya balita yang juga dipakai dua tersangka untuk mengemis di jalanan.
"Dari mengemis misalnya, tersangka menekan anak-anak untuk menyerahkan hasilnya sebesar Rp200 ribu per anak dan per hari. Ada enam perempuan lagi yang kami periksa, kami dalami perannya," tuturnya.
Polisi juga tengah menyelidiki mana anak sewaan mana yang bukan. "Sebab, ada yang mengaku ini anaknya. Lalu disewakan, makanya kami pastikan dahulu mana anak, mana yang disewakan, dan semacamnya," imbuhnya.
Kini, kedua tersangka itu dijerat pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO, pasal 76b UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (Baca: Jadi Tersangka, EW Jerat dengan Kasus Eksploitasi Anak)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menerangkan, pengungkapan kasus eksploitasi anak itu akan terus dilakukan. Pasalnya, tindakan para pelaku itu telah mencoreng nilai-nilai kemanusian. Polisi memastikan, kondisi 17 anak di bawah umur itu baik-baik saja dan akan terus dilindungi serta diberikan rehabilitasi.
"Kami bersyukur, dalam waktu dua bulan penyelidikan. Kasus yang mencoreng nilai kemanusiaan ini bisa terungkap. Polisi memang ingin segala bentuk kekerasan terhadap anak segera dihilangkan," paparnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, peristiwa itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku risih melihat anak-anak kecil berusia 5-10 tahun kerap mengemis di sejumlah lampu merah. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu asal usul pengemis tersebut.
"Miris sekali. Ternyata, anak-anak itu dipaksa bekerja dari pagi sampai malam hari, ada bayi juga. Jika tidak mau, mereka dipukuli dan tidak diberi makan," ujarnya di Jakarta, Kamis 24 Maret 2016 malam.
Wahyu menjelaskan, dari penangkapan itu, polisi juga menemukan 17 anak-anak beserta enam orang perempuan lainnya yang diduga terlibat dalam kasus eksploitasi anak. Bahkan, polisi pun menemukan adanya balita yang juga dipakai dua tersangka untuk mengemis di jalanan.
"Dari mengemis misalnya, tersangka menekan anak-anak untuk menyerahkan hasilnya sebesar Rp200 ribu per anak dan per hari. Ada enam perempuan lagi yang kami periksa, kami dalami perannya," tuturnya.
Polisi juga tengah menyelidiki mana anak sewaan mana yang bukan. "Sebab, ada yang mengaku ini anaknya. Lalu disewakan, makanya kami pastikan dahulu mana anak, mana yang disewakan, dan semacamnya," imbuhnya.
Kini, kedua tersangka itu dijerat pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO, pasal 76b UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (Baca: Jadi Tersangka, EW Jerat dengan Kasus Eksploitasi Anak)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menerangkan, pengungkapan kasus eksploitasi anak itu akan terus dilakukan. Pasalnya, tindakan para pelaku itu telah mencoreng nilai-nilai kemanusian. Polisi memastikan, kondisi 17 anak di bawah umur itu baik-baik saja dan akan terus dilindungi serta diberikan rehabilitasi.
"Kami bersyukur, dalam waktu dua bulan penyelidikan. Kasus yang mencoreng nilai kemanusiaan ini bisa terungkap. Polisi memang ingin segala bentuk kekerasan terhadap anak segera dihilangkan," paparnya.
(mhd)