Pembunuh Agus di Ruang Karaoke Tertangkap
A
A
A
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat menangkap Victor Ginto Refra (27) dan Amco Franklin (27) pelaku pembunuhan Agus Arigunawan (35) yang dianiaya di ruang karaoke dekat sebuah Hotel di Cempaka Putih pada 16 Maret 2016 lalu.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Kamis dini hari tadi sekira pukul 00.30 WIB. (Baca: Terlibat Cekcok di Ruang Karaoke, Agus Tewas Bersimbah Darah)
“Tersangka kami tangkap di Jalan Ahmad Yani Cempaka Putih depan gedung Gudang Garam,” kata Suyatno kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).
Kedua pelaku langsung kabur usai mengeroyok dan membacok korban. Pelaku terlebih dahulu memukul wajah hingga babak belur sebelum akhirnya melayangkan senjata tajam ke kepala korban.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian seperti sepasang sandal hitam, satu buah sweater yang belum diketahui siapa pemiliknya, kaos putih Adidas milik Ginto yang penuh bercak darah serta sebuah topi dan pecahan botol. “Saat ini tersangka masih dimintai keterangan di Polres Jakarta Pusat,” tutup Suyatno.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Kamis dini hari tadi sekira pukul 00.30 WIB. (Baca: Terlibat Cekcok di Ruang Karaoke, Agus Tewas Bersimbah Darah)
“Tersangka kami tangkap di Jalan Ahmad Yani Cempaka Putih depan gedung Gudang Garam,” kata Suyatno kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).
Kedua pelaku langsung kabur usai mengeroyok dan membacok korban. Pelaku terlebih dahulu memukul wajah hingga babak belur sebelum akhirnya melayangkan senjata tajam ke kepala korban.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian seperti sepasang sandal hitam, satu buah sweater yang belum diketahui siapa pemiliknya, kaos putih Adidas milik Ginto yang penuh bercak darah serta sebuah topi dan pecahan botol. “Saat ini tersangka masih dimintai keterangan di Polres Jakarta Pusat,” tutup Suyatno.
(ysw)