Ahok Akan Legalkan Taksi Berbasis Online

Kamis, 24 Maret 2016 - 12:54 WIB
Ahok Akan Legalkan Taksi Berbasis Online
Ahok Akan Legalkan Taksi Berbasis Online
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan akan melegalkan taksi berbasis aplikasi. Taksi Uber dan Grab Car akan dilegalkan asal sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Keputusan kita mesti adil saja, Uber boleh sesuai aturan, yang taksi biasa mesti ikuti aturan juga sama pemerintah," kata Ahok di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/3/2016)

Mengenai ilegal atau tidaknya taksi tersebut, Ahok mengatakan, akan melegalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Iya kita legalkan. Sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya. (Baca: Pemerintah Tidak Akan Tutup Transportasi Online)

Mengenai tarif, Ahok mengatakan akan mengusahakan berdasarkan prinsip keadilan. Namun demikian, harus berdasakan pasar dan tidak membuat tarif sendiri.

"Nanti diatur, tarif kan bebas harusnya ngikutin pasar. Nanti kita akan bicarakan, duduk bersamaā€ˇ," pungkasnya.

PILIHAN:

Dituding Partai Penjilat, Nadsem: Enggak Usah Dibahas, Malu Bahasnya
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6907 seconds (0.1#10.140)