Merampok Rumah di Bintaro, Lima ABG Diringkus Polisi

Rabu, 23 Maret 2016 - 22:35 WIB
Merampok Rumah di Bintaro,...
Merampok Rumah di Bintaro, Lima ABG Diringkus Polisi
A A A
TANGERANG SELATAN - Komplotan perampok berusia belasan tahun dibekuk petugas Polres Kota Tangsel. Terakhir kali mereka beraksi di salah rumah di Kawasan Bintaro Sektor 9 Jalan Mertilang XII KB 4 No. 7, Kota Tangsel.

Kasubag Humas Polres Kota Tangsel AKP Mansuri mengatakan, lima dari tujuh perampok diringkus tanpa perlawanan di rumah mereka masing-masing. Kelima perampok cilik tersebut yakni, Ivandi Akbari alias Genduy (18), Riskifa Juliando alias Ando (19), MAL (16), Deni Muhammad Pratama (17) dan Adyell Pieter alias Karim.

“Beberapa pelaku ini maish berstatus sebagai pelajar. Kami masih memburu dua pelaku lain," kata Mansuri, Rabu (23/3/2016). Mansuri menuturkan, perampokan yang dilakukan komplotan ini terjadi pada 20 Maret 2016 lalu.

Saat itu anak pemilik rumah yakni, Jeihan Shafira Zaldy dan temannya Alexandra Zefanya Francesca tengah berada di lantai dua dan mendengar suara gaduh di bawah. Keduanya pun tak berkutik karena pelaku dengan cepat ke lantai dua.

"Kedua korban ini disekap dan sempat mengalami pelecehan seksual oleh para pelaku," ujarnya. Selanjutnya, para pelaku berhasil kabur membawa harta benda milik korban yang nilainya mencapai belasan juta rupiah.

Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, petugas mendapati identitas salah seorang. Tak menunggu lama, satu per satu pelaku pun dibekuk tanpa perlawanan.

"Mereka akan kita kenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0943 seconds (0.1#10.140)