Polda Kembali Tetapkan 4 Tersangka Kerusuhan Demo Taksi

Rabu, 23 Maret 2016 - 18:39 WIB
Polda Kembali Tetapkan 4 Tersangka Kerusuhan Demo Taksi
Polda Kembali Tetapkan 4 Tersangka Kerusuhan Demo Taksi
A A A
JAKARTA - Tersangka bentrok dan perusakan dalam aksi demonstrasi sopir angkutan darat konvensional dengan online terus bertambah. Polda Metro Jaya kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus tersebut.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, empat tersangka baru itu ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman, saat kericuhan tersebut tersebut terjadi."Empat tersangka itu, tiga orang merupakan sopir bajaj dan seorang lagi pengemudi ojek online," kata Krishna Murti, Rabu (23/3/2016).

Krishna menyebut, empat tersangka yakni, Fiansyah alias Gepeng, Dede Iskandar dan Muhammad Imron seluruh sopir bajaj. Sedangkan seorang pengemudi ojek online yaitu, Yosep.

"Peran mereka masih didalami, saat ini masih kita kembangkan kasus tersebut. Maka itu, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di kasus kerusuhan demo sopir taksi tersebut," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal menambahkan, total tersangka yang sudah ditetapkan polisi terkait kerusuhan demo sopir taksi kemarin berjumlah enam orang. Selain enam tersangka itu, polisi pun mengenakan hukuman tindak pidana ringan terhadap 83 orang yang digiring polisi.

"Tersangka kelima berinisial FY itu, diamankan Krimsus PMJ dan tersangka keenam itu pengemudi ojek online yang melakukan perusakan terhadap taksi itu di Jakarta Pusat. Dia diamankan Polres Jakarta Pusat," paparnya.

Sebelumnya, FY diciduk polisi lantaran membuat provokasi melalui media sosial Facebook. Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan, isi akun FB atas nama FY ini provokatif dengan mengajak para sopir taksi untuk melakukan aksi unjuk rasa kemarin dengan membawa senjata tumpul dan tajam serta molotov.(Baca: Provokasi di Facebook, Sopir Taksi Diciduk Polisi)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5292 seconds (0.1#10.140)