DPR Desak Pemerintah Atur Regulasi Taksi Online

Rabu, 23 Maret 2016 - 11:28 WIB
DPR Desak Pemerintah Atur Regulasi Taksi Online
DPR Desak Pemerintah Atur Regulasi Taksi Online
A A A
JAKARTA - Demontrasi yang dilakukan sopir taksi konvensional terhadap taksi berbasis online harus bisa disikapi pemerintah. Melihat perkembangan era digital yang begitu masif, sudah seharusnya pemerintah membuat regulasi yang bisa mengakomodir semua pihak.

Anggota Komisi I DPR‎ Agun Gunandjar Sudarsa menerangkan, dalam mengatasi aspirasi para sopir taksi konvensional kemarin, pemerintah tidak perlu menutup atau memblokir aplikasi transportasi berbasis online, namun dengan mengaturnya. (Baca: Lakukan Sweeping, Taksi Diinjak-injak Pedemo)

‎"Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo harus segera hadir mengaturnya dengan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah daerah," kata Agun dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Rabu (23/3/2016).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, persoalan yang terjadi merupakan perubahan paradigma kehidupan, yang tidak bisa diatasi dengan cara melarang atau menutupnya. (Baca juga: Rekannya Dipukuli, Pengemudi Go-Jek dan Grab Bike Sweeping Taksi)

Perusahan taksi yang sudah ada selama ini alias konvensional, lanjut dia, harus dapat segera menyesuaikan dengan kemajuan atau tantangan teknologi informasi ini.

Terakhir, dia berharap aksi demonstrasi para supir taksi konvensional kemarin bisa menyadarkan semua pihak, utamanya pemerintah yang telat dan terlambat dalam membuat regulasinya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6953 seconds (0.1#10.140)