Demo Anarkis, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 23 Maret 2016 - 09:39 WIB
Demo Anarkis, Polisi...
Demo Anarkis, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kerusuhan demo taksi kemarin. Namun polisi enggan membeberkan identitas satu tersangka itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, polisi masih melakukan pendataan terhadap 83 orang yang diamankan. (Baca: Rekannya Dipukuli, Pengemudi Go-Jek dan Grab Bike sweeping Taksi)

Sebanyak 83 orang itu diinvestigasi, mana saja yang dipulangkan, dibina, dan diambil keterangannya, dan mana yang melawan hukum. (Baca juga: Lakukan Sweeping, Mobil Taksi Diinjak-injak Pedemo)

"Sejauh ini sudah ada satu tersangka. Tapi tidak belum kami sebutkan (identitadnya)," ujarnya pada wartawan, Rabu (23/3/2016).

Menurutnya, investigasi itu dilakukan oleh anggota unit Sabhara Polda Metro Jaya dan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Adapun yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum, polisi pun alan memprosesnya secara hukum. "Pasti kami proses secara tegas bagi siapapun yang melawan hukum," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9966 seconds (0.1#10.140)