Kasus Pencurian Kabel Rampung, Polisi Akan Periksa Dugaan Korupsi

Sabtu, 19 Maret 2016 - 01:16 WIB
Kasus Pencurian Kabel Rampung, Polisi Akan Periksa Dugaan Korupsi
Kasus Pencurian Kabel Rampung, Polisi Akan Periksa Dugaan Korupsi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya segera merampungkan perkara pencurian kabel yang kulitnya menyumbat kawasan ring 1. Setelah kasus pencurian kabel rampung, polisi akan membongkar kasus dugaan korupsi pemeliharaan saluran air.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan mengatakan, pemeriksaan kasus ini dilakukan terhadap saksi dari Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, PLN Jakarta Raya, dan Telkom.

Hasilnya pihak Telkom mengakui bahwa kabel yang dipreteli pencuri itu miliknya. "Kami akan lakukan gelar perkara terkait pencuriannya dulu," katanya kepada wartawan, Jumat (18/3/2016).

Dia melanjutkan, setelah perkara pencurian selesai, pihaknya baru akan memulai perkara dugaan korupsi pemeliharaan saluran air. (Baca: Diduga Ada Unsur Korupsi, Polisi Fokus Pencurian Kabel)

Polisi akan mempelajari kasus ini dari data Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat. "Kami sudah minta data anggarannya itu," tegasnya.

Polda juga meminta Kasudin Tata Air Jakrta Pusat untuk menyerahkan data anggaran pemeliharaan saluran air mulai dari tahun 2010 - 2016.

Sebelumnya diketahui bahwa tahun 2016 saja, anggaran pemeliharaan memakan biaya Rp49 miliar. Polisi akan mencari tahu mengapa bisa saluran air di ring 1 Jakarta tidak terurus, padahal anggarannya besar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7333 seconds (0.1#10.140)
pixels