Polisi Penembak Istri Tewas, Keluarga Ani Ikhlas

Rabu, 16 Maret 2016 - 17:21 WIB
Polisi Penembak Istri...
Polisi Penembak Istri Tewas, Keluarga Ani Ikhlas
A A A
BEKASI - Orangtua korban penembakan yang dilakukan oleh Brigadir ACK, anggota Detasemen D Brigade Mobile (Brimob) mengaku, ikhlas dengan kepergian menantunya itu. Mereka menganggap, insiden penembakan yang dilakukan ACK terhadap Ani Fitriani (26), merupakan musibah.

"Keluarga besar sudah memaafkan ACK dan menganggap kejadian ini merupakan musibah," ujar Dayat Hidayat (46), ayah Ani saat ditemui di rumahnya, Gang Tower III RT 01/02 Kampung Tegaldanas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/3/2016).

Menurut Dayat, hingga kini dirinya tetap tak menyangka bahwa anak sulungnya itu tewas di tangan menantunya sendiri. Apalagi, kata dia, Ani telah memberikan dua cucu yang saat ini usianya masih balita. Dia pun berencana, akan membesarkan kedua cucuknya itu.

"Selama tujuh tahun menikah, tidak pernah ada percekcokan antar keduanya. Ini yang bikin keluarga bingung, sampai saat ini pun kami tidak mengetahui penyebab insiden penembakan itu," katanya.

Namun, keluarga mengikhlaskan masalah ini karena berbagai alasan. Salah satunya, ACK merupakan menantu dan telah dianggap sebagai anaknya sendiri. Oleh karenanya, dia tak mempermasalahkan bila polisi menghentikan kasus tersebut.

"Memang harus diberhentikan demi kebaikan anak, dan kejadian ini saya ikhlaskan," tegasnya. (Baca: Anggota Brimob Penembak Istrinya di Bekasi Meninggal di RS Polri Kramatjati)

Diberitakan sebelumnya, Brigadir ACK nekat menembak kening istrinya, Ani Fitriani pada Sabtu 12 Maret sekitar pukul 02.00 WIBm hingga tewas di lokasi. Usai menembak istrinya di ruang tengah rumah mereka, ACK lalu melakukan upaya bunuh diri dengan menembakkan lehernya.

Akibatnya, ACK tersungkur bersimbah darah dalam keadaan kritis itu langsung dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk mendapat penanganan medis. Hingga tiga hari dirawat, ACK menghembuskan napas pada Rabu (16/3) pukul 09.00 WIB. Jenazah kemudian dibawa ke kampung halamanya di Surabaya, Jawa Timur.

Kapolresta Bekasi Kabupaten, Kombes Awal Chairudin menyatakan, polisi akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat pengehentian penyidikan perkara (SP3) terkait kasus tersebut. Alasannya, pelaku saat ini sudah meninggal dunia di rumah sakit.

Untuk motif pembunuhan ini, kata dia, polisi belum bisa dipastikan. Sebab saksi kunci dari insiden ini, yakni pelaku meninggal dunia dan kemungkinan besar kasus ini dihentikan. "Karena subyek hukumnya sudah meninggal dunia, maka kasus ini dihentikan," ungkapnya.

Awal mengaku, hingga kini pihaknya belum mengetahui motif sebenarnya dari kasus ini. Sebab, yang mengetahui permasalahanya mereka berdua yang saat ini sudah meninggal dunia. "Tidak ada yang menyaksikan kejadianya, hanya mendengar letusan senjata aja," tukasnya. (Baca: Oknum Brimob Tembak Mati Istri Diduga Masalah Keluarga)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0647 seconds (0.1#10.140)