Polisi Ringkus Oknum TNI AD di Summarecon Bekasi

Rabu, 16 Maret 2016 - 16:46 WIB
Polisi Ringkus Oknum...
Polisi Ringkus Oknum TNI AD di Summarecon Bekasi
A A A
BEKASI - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrim Polresta Bekasi Kota meringkus oknum Anggota TNI AD, Serka Tardi (46), saat akan bertransaksi di Restoran Bandar Jakarta, Kawasan Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa 15 Maret 2016 malam.

Selain mengamankan Anggota Kodam Siliwangi tersebut, petugas juga mengamankan tiga warga sipil lainya yakni, Soufua Hudori (36), Naisa Hadi (37), dan Waryono (50). Saat ini, Serka Tardi langsung diamankan dan diperiksa POM TNI AD untuk pengembangan keterlibatan terkait jaringan kasus uang palsu (upal) di Bekasi.

"Saat penangkapan kami koordinasi dengan POM AD, dan yang bersangkutan langsung ditangani oleh POM," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti di Bekasi, Rabu (16/3/2016).

Sementara itu, sambung Puji, ketiga warga sipil lainya langsung diamankan ke Mapolresta Bekasi Kota untuk diproses dan diminta keteranganya terkait upal tersebut. Informasi yang diperoleh, para pelaku itu biasanya menawarkan uang palsu dengan perbandingan 1:3 kepada pembelinya.

Misalnya, jika ada uang palsu dengan jumlah Rp3 juta, maka si pembeli dapat membelinya dengan uang satu juta rupiah. Begitupun seterusnya, tergantung negosiasi antara si penjual dengan pembeli. Akibat perbuatan mereka, diduga upal itu bereda di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti seperi uang pecahan Rp100.000 sebanyak Rp98 juta, uang Brasil pecahan lima ribu sebanyak 500 lembar, sembilan buah handphone dan mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi E 1157 BR. (Baca: Jelang Pilkada, 2 Orang ini Siapkan Uang Palsu untuk 'Serangan Fajar')

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jendral TNI Sabrar Fadhilah membenarkan hal itu. Menurutnya, oknum tersebut ditangkap bersamaan dengan rekannya yang berstatus sebagai warga Sipil. "Memang benar, masih diperiksa," katanya.

Fadhilah meminta, agar kasus ini jangan terlalu dibesar-besarkan karena anggotanya belum terbukti melakukan pemalsuan uang tersebut. Dia berdalih, saat kejadian oknum tersebut diajak oleh rekannya untuk menyantap makan malam di sebuah restoran di sana.

PILIHAN:

Ini Kata Kapolda Soal Hukuman untuk Jessica
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6623 seconds (0.1#10.140)