Ahok Sebut Transportasi Online Murah karena Tak Bayar Pajak
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, tarif angkutan berbasis aplikasi murah lantaran tidak membayar pajak. Maka itu, Ahok meminta agar Grab Car maupun Uber Taxi untuk mendaftar secara resmi.
"Kalau sekarang kamu bisa lebih murah dong, kamu enggak mesti bayar pajak, bayar asuransi. Sementara perusahan taksi harus bayar pajak dan asuransi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Ahok mengaku, tidak bisa menahan zaman yang memang sudah berkembang. Namun, dia meminta, agar seiring berjalannya waktu, taksi di Jakarta harus mengikuti zaman tersebut dan diakui oleh pemerintah.
"Diakui memang masa taksi ke depan ini akan berubah. Tapi tetap harus legal, kalau enggak kan kasian perusahaan dikenakan pajak 25% sampai 28%," tukasnyaa
Menurut Ahok, mau tidak mau tarnsportasi berbasis aplikasi mendaftarkan diri agar tidak ilegal lagi. (Baca: Besok, Ribuan Angkutan Umum Jakarta Mogok)
"Ini mesti ada keadilan. Saya katakan kalo Grab segala macam bisa jadi taksi sewa plat hitam tidak apa-apa. Tapi mereka mesti daftar sebagai pengusaha yang menyewakan taksi, artinya harus tempel logo di mobil," tandasnya.
PILIHAN:
Ini Kronologi Kebakaran di Ruang Tabung RSAL Mintohardjo
"Kalau sekarang kamu bisa lebih murah dong, kamu enggak mesti bayar pajak, bayar asuransi. Sementara perusahan taksi harus bayar pajak dan asuransi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Ahok mengaku, tidak bisa menahan zaman yang memang sudah berkembang. Namun, dia meminta, agar seiring berjalannya waktu, taksi di Jakarta harus mengikuti zaman tersebut dan diakui oleh pemerintah.
"Diakui memang masa taksi ke depan ini akan berubah. Tapi tetap harus legal, kalau enggak kan kasian perusahaan dikenakan pajak 25% sampai 28%," tukasnyaa
Menurut Ahok, mau tidak mau tarnsportasi berbasis aplikasi mendaftarkan diri agar tidak ilegal lagi. (Baca: Besok, Ribuan Angkutan Umum Jakarta Mogok)
"Ini mesti ada keadilan. Saya katakan kalo Grab segala macam bisa jadi taksi sewa plat hitam tidak apa-apa. Tapi mereka mesti daftar sebagai pengusaha yang menyewakan taksi, artinya harus tempel logo di mobil," tandasnya.
PILIHAN:
Ini Kronologi Kebakaran di Ruang Tabung RSAL Mintohardjo
(mhd)