Ini Penyebab Tewasnya Empat Korban di Ruang Chamber RSAL Mintohardjo
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Laut Laksamana Pertama Lukman menjelaskan penyebab tewasnya empat orang yang berada di ruang chamber di gedung Pulau Miangas di RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat.
"Untuk kasus ini kalau kita menyatakan itu karena luka bakar dan karena perubahan tekanan," katanya kepada wartawan di RSAL Mintohardjo, Senin (14/3/2016).
Saat terjadi masalah itu, lanjutnya, tekanan yang ada dalam tabung berusaha diturunkan oleh operator. "Jadi dari 2,4 atmosfer menjadi 1 atmosfer dan kecepatan itu juga diiringi dengan membuka sistem pemadam kebakaran berupa sprinkle air," tambah Lukman.
Lukman menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki apakah penyebabnya karena kebakaran atau karena asap. "Karena asapnya tebal," terangnya.
"Namun yang disampaikan tadi, penyebab dari mana percikan sedang diselidiki karena secara prosedur semua material logam seperti misalnya baterei, harus ditaruh di luar termasuk ikat pinggang, cincin, dan sebagainya," lanjutnya.
Lukman mengatakan, setiap pasien yang hendak masuk ke ruang terapi harus melepas seluruh asesoris itu.
"Semua termasuk asesoris perhiasan dan lain-lain, nah itu yang kita selidiki, termasuk dari Mabes TNI dan Pomal," tutupnya.
"Untuk kasus ini kalau kita menyatakan itu karena luka bakar dan karena perubahan tekanan," katanya kepada wartawan di RSAL Mintohardjo, Senin (14/3/2016).
Saat terjadi masalah itu, lanjutnya, tekanan yang ada dalam tabung berusaha diturunkan oleh operator. "Jadi dari 2,4 atmosfer menjadi 1 atmosfer dan kecepatan itu juga diiringi dengan membuka sistem pemadam kebakaran berupa sprinkle air," tambah Lukman.
Lukman menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki apakah penyebabnya karena kebakaran atau karena asap. "Karena asapnya tebal," terangnya.
"Namun yang disampaikan tadi, penyebab dari mana percikan sedang diselidiki karena secara prosedur semua material logam seperti misalnya baterei, harus ditaruh di luar termasuk ikat pinggang, cincin, dan sebagainya," lanjutnya.
Lukman mengatakan, setiap pasien yang hendak masuk ke ruang terapi harus melepas seluruh asesoris itu.
"Semua termasuk asesoris perhiasan dan lain-lain, nah itu yang kita selidiki, termasuk dari Mabes TNI dan Pomal," tutupnya.
(ysw)