Guru Honorer Pengancam Menteri Yuddy Segera Dipulangkan ke Brebes

Kamis, 10 Maret 2016 - 22:36 WIB
Guru Honorer Pengancam...
Guru Honorer Pengancam Menteri Yuddy Segera Dipulangkan ke Brebes
A A A
JAKARTA - Mashudi guru honorer pengancam Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi segera dipulangkan ke kampung halamannya di Brebes, Jawa Tengah. Surat permohonan penangguhan penahanan terhadap guru honorer ini telah dikabulkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto menjelaskan, penyidik telah mengabulkan permohonan penangguhan guru honorer asal Brebes tersebut. Penyidik pun telah mengeluarkan Mashudi dari tahanan Polda Metro Jaya untuk dipindahkan ke ruangan penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Dari tahanan kami bawa ke Krimsus untuk diproses penangguhannya. Sebab, sudah disetujui penangguhannya itu," jelas Suharyanto pada Sindonews, Kamis (10/3/2016).

Suharyanto menambahkan, polisi pun akan memulangkan Mashudi ke kampung halamannya di Brebes, Jawa Tengah. Namun, Mashudi tetap diwajibkan untuk melapor ke polisi secara rutin guna memastikan dia tak mengulangi perbuatannya itu.

"Dipulangkan malam ini yah. Anggota kami yang mengurusnya kepulangan Mashudi itu," pungkasnya. Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya menciduk Mashudi dari kediamannya di Brebes, Jawa Tengah lantaran mengirim pesan singkat kepada Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi.

Mashudi mengancam Yuddy karena kecewa lantaran sudah belasan tahun menjadi honorer namun hingga kini belum juga diangkat sebagai PNS.(Baca: Kirim Pesan Singkat ke Menteri Yuddy, Guru Honorer Diciduk Polisi)

Reza Falhevi sekretaris pribadi Menteri PAN-RB Yuddy Chirsnandi mencabut laporannya atas guru honorer Mashudi. Reza Fahlevi mencabut laporan tersebut di Polda Metro Jaya karena adanya jaminan dari mantan Menteri Pertanian era SBY Suswono.

Menurut Reza, Suswono telah bertemu dengan Menteri PAN-RB agar atasannya itu memaafkan perbuatan guru honorer tersebut (Baca: Dijamin Eks Menteri Era SBY, Guru Pengancam Menteri Yuddy Bebas)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0283 seconds (0.1#10.140)