Polda Tangguhkan Penahanan Guru Pengancam Menteri Yuddy

Kamis, 10 Maret 2016 - 19:42 WIB
Polda Tangguhkan Penahanan...
Polda Tangguhkan Penahanan Guru Pengancam Menteri Yuddy
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Mashudi guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah, yang mengancam Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. Penangguhan diberikan lantaran adanya perdamaian di antara pelapor dan terlapor.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan, penyelidikan kasus ancaman yang dilontarkan guru honorer terhadap Menteri PAN-RB, petugas bertindak dengan cepat menangkap pelaku di Brebes. Mujiyono pun bersyukur antaran dalam kasus tersebut kedua pihak melakukan upaya damai.

"Hari ini antara pelapor dan terlapor ada perdamaian. Pelapor mencabut laporannya, terlapor juga mengajukan permohonan penangguhan," kata Mujiyono pada wartawan, Kamis (10/3/2016).

Atas dasar itulah, lanjut Mujiyono, penyidik pun melakukan pertimbangan hingga akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan Mashudi. Terkait proses hukumnya, penyidik akan membahasnya terlebih dahulu dengan semua pihak.

"Ini yang sangat bagus ada perdamaian. Tentunya sebagai penyidik akan pertimbangkan untuk kita tangguhkan penahanan. Artinya, kami kabulkan penangguhannya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya menciduk Mashudi dari kediamannya di Brebes, Jawa Tengah lantaran mengirim pesan singkat kepada Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. Mashudi mengancam Yuddy karena kecewa lantaran sudah belasan tahun menjadi honorer namun hingga kini belum juga diangkat sebagai PNS.(Baca: Kirim Pesan Singkat ke Menteri Yuddy, Guru Honorer Diciduk Polisi)

Reza Falhevi sekretaris pribadi Menteri PAN-RB Yuddy Chirsnandi mencabut laporannya atas guru honorer Mashudi. Reza Fahlevi mencabut laporan tersebut di Polda Metro Jaya karena adanya jaminan dari mantan Menteri Pertanian era SBY Suswono.

Menurut Reza, Suswono telah bertemu dengan Menteri PAN-RB agar atasannya itu memaafkan perbuatan guru honorer tersebut (Baca: Dijamin Eks Menteri Era SBY, Guru Pengancam Menteri Yuddy Bebas)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1084 seconds (0.1#10.140)