Kecelakaan, Mobil Rakha Belum Memiliki STNK Resmi
A
A
A
TANGERANG - Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Mobil Honda HRV yang dikendarai putra Gubernur Banten Rano Karno, Rakha Widyarma, di Jalur Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, ternyata belum memiliki STNK resmi.
Mobil bernomor polisi B 1776 SGM yang dikendarai Rakha ternyata hanya menggunakan surat pengganti.
"STNK dan BPKB mobilnya belum keluar, karena itu mobil baru. Tapi dia ada surat pengganti STNK yang dikeluarkan Polda Metro Jaya," kata Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Salim Margie, Kamis (10/3/2016).
Menurut Salim, surat tersebut diperbolehkan jika mobil baru hendak digunakan untuk operasional namun STNK atau BPKB nya belum keluar karena pengurusannya lama. (Baca: Putra Rano Karno Alami Kecelakaan di Sekitar Bandara Soetta)
Dalam aturannya surat tersebut berlaku selama satu bulan. "Itu diperbolehkan, surat pengganti milik Rakha masih berlaku sampai tanggal 23 Maret 2016," katanya.
Mobil bernomor polisi B 1776 SGM yang dikendarai Rakha ternyata hanya menggunakan surat pengganti.
"STNK dan BPKB mobilnya belum keluar, karena itu mobil baru. Tapi dia ada surat pengganti STNK yang dikeluarkan Polda Metro Jaya," kata Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Salim Margie, Kamis (10/3/2016).
Menurut Salim, surat tersebut diperbolehkan jika mobil baru hendak digunakan untuk operasional namun STNK atau BPKB nya belum keluar karena pengurusannya lama. (Baca: Putra Rano Karno Alami Kecelakaan di Sekitar Bandara Soetta)
Dalam aturannya surat tersebut berlaku selama satu bulan. "Itu diperbolehkan, surat pengganti milik Rakha masih berlaku sampai tanggal 23 Maret 2016," katanya.
(ysw)