Kirim Pesan Singkat ke Menteri Yuddy, Guru Honorer Diciduk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Seorang guru honorer diciduk Polda Metro Jaya di kediamannya Brebes, Jawa Tengah lantaran mengirim pesan singkat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi. Mashudi guru honorer dengan gaji Rp350.000 itu kini tengah diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, penangkapan itu berawal adanya laporan dari Sekretaris Pribadi Menteri Yuddy, Reza Fahlevi pada 28 Februari lalu. Reza melapor kalau atasannya itu mendapatkan ancaman dari seorang guru honorer bernama Mashudi.
"Kami amankan pada Kamis, 3 Maret kemarin di Brebes, Jawa Tengah. Sebab, pada Desember 2015-Februari 2016, pelaku mengirimkan ancaman serius kepada Menteri PAN dan RB melalui SMS," katanya di Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Menurut Iqbal, ancaman tersebut dilontarkan guru honorer SMAN 1 Ketanggung, Brebes itu melalui pesan singkat dari nomor 08584209**** dan nomor 08773083**** ke nomor pribadi Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi. Saat ditanya polisi, Mashudi mengaku kecewa lantaran sudah belasan tahun menjadi honorer namun hingga kini belum juga diangkat sebagai PNS.
"Pelaku melakukannya karena membenci saudara korban (Menteri Yuddy) karena tidak mengangkat pelaku menjadi guru tetap," imbuhnya.
Kini, tambah Iqbal, polisi tengah memeriksa warga asal Desa Luwunggede, RT01,04, Larangan, Berebes, Jateng itu secara lebih intensif. Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) ITE, dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 336 dan atau Pasal 310/311 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
"Barang bukti yang kami amankan, satu buah handphone pelaku dan dua buah simcard," pungkasnya.
PILIHAN:
DPR: Ahok Jangan Ajak Semua Orang Indonesia Berantem
Pengamat: Ahok Maju Independen Hanya Strategi Politik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, penangkapan itu berawal adanya laporan dari Sekretaris Pribadi Menteri Yuddy, Reza Fahlevi pada 28 Februari lalu. Reza melapor kalau atasannya itu mendapatkan ancaman dari seorang guru honorer bernama Mashudi.
"Kami amankan pada Kamis, 3 Maret kemarin di Brebes, Jawa Tengah. Sebab, pada Desember 2015-Februari 2016, pelaku mengirimkan ancaman serius kepada Menteri PAN dan RB melalui SMS," katanya di Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Menurut Iqbal, ancaman tersebut dilontarkan guru honorer SMAN 1 Ketanggung, Brebes itu melalui pesan singkat dari nomor 08584209**** dan nomor 08773083**** ke nomor pribadi Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi. Saat ditanya polisi, Mashudi mengaku kecewa lantaran sudah belasan tahun menjadi honorer namun hingga kini belum juga diangkat sebagai PNS.
"Pelaku melakukannya karena membenci saudara korban (Menteri Yuddy) karena tidak mengangkat pelaku menjadi guru tetap," imbuhnya.
Kini, tambah Iqbal, polisi tengah memeriksa warga asal Desa Luwunggede, RT01,04, Larangan, Berebes, Jateng itu secara lebih intensif. Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) ITE, dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 336 dan atau Pasal 310/311 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
"Barang bukti yang kami amankan, satu buah handphone pelaku dan dua buah simcard," pungkasnya.
PILIHAN:
DPR: Ahok Jangan Ajak Semua Orang Indonesia Berantem
Pengamat: Ahok Maju Independen Hanya Strategi Politik
(mhd)