Dituduh Rugikan PLN Rp500 Juta, Ini Kata Daeng Azis

Senin, 07 Maret 2016 - 21:21 WIB
Dituduh Rugikan PLN Rp500 Juta, Ini Kata Daeng Azis
Dituduh Rugikan PLN Rp500 Juta, Ini Kata Daeng Azis
A A A
JAKARTA - Penguasa Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Abdul Azis alias Daeng Azis membantah telah membuat Perusahaan Listrik Negara (PLN) rugi hingga Rp500 juta. Pasalnya, Daeng Azis mengaku sudah membayar listrik setiap bulannya ke PLN melalui anak buahnya yang bernama Ari.

"Pengakuan Azis itu Rp 17 juta ntuk membuka itu (listrik pertama kali). Kemudian tiap bulan kan dibayar rutin, tapi siapa yang selama ini memeberikan uang itu, ada namanya, dia kepercayaan Daeng, yakni Ari," kata kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Menurut Razman, seharusnya polisi memeriksa orang kepercayaan Daeng azis yang bernama Ari itu. Pasalnya, dialah yang mengurusi persoalan listrik, mulai dari pemasangan listrik di kafe dan rumah Daeng Azis hingga melakukan pembayaran listrik secara rutin.

"Pengakuan Daeng, dia tidak melakukan pencurian, tetapi sekali lagi kami hargai proses hukum. Maka, kalau sampai sekarang Daeng tidak mengaku melakukan pencurian, nanti akan dibuktikan pula mana yang katanya MCB palsu dan mana yang diambil di situ. Kami pun tidak mengupayakan pra peradilan karena akan sulit," pungkasnya.

Lanjut Razman, masalah listrik kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Maka itu, kata dia, kliennya minta agar semua pihak dalam kasus ini diperiksa, termasuk PLN.

"Masalah listrik beliau sudah diperiksa, BAP sudah, ada 10 orang saksi dikasus itu. Kasus listrik, Pak Daeng minta PLN juga dipanggil dong diperiksa," tambahnya.

PILIHAN:

Disebut Tak Peduli Budaya Betawi, Ini Reaksi Ahok

Pilgub DKI, Nasib Ahok di Ujung Tanduk
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7279 seconds (0.1#10.140)