Ini Penyebab Kasus Kematian Mirna Belum P21
A
A
A
JAKARTA - Penyebab berkas kasus Wayan Mirna Salihin belum juga rampung lantaran Kejati DKI mempermasalahkan adanya perbedaan keterangan dan kalimat diantara saksi ahli. Maka itu, polisi pun kembali melakukan diskusi kasus Mirna untuk menyatukan perbedaan tersebut.
Saksi ahli Psikoligi UI Sarlito Wirawan mengatakan, dia datang ke Polda Metro Jaya sesuai permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan diskusi di kasus kematian Mirna. Sejatinya, polisi pun selalu mengulang-ulang diskusi tersebut lantaran adanya perbedaan keterangan diantara saksi ahli.
"Diulang lagi biar P21 lagi. Ini bukan karena saksinya kurang, tapi keterangan yang tidak cocok disatukan. Sebab masih ada perbedaan. Kata demi katanya diluruskan. Jaksa itu detail sekali soal perbedaan kalimat, biar maksudnya sama," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/3/2016).
Menurutnya, dia tidak bisa merincikan perbedaan apa saja lantaran menggunakan istilah-istilah hukum. Yang pasti, terdapat perbaikan tentang rincian sianida itu masuk ke dalam kopi hingga diminum Jessica detik perdetiknya.
"Uraian detik sianida masuk ke kopi pun ada detailnya. Intinya perbaikan kalimatnya, detailnya tanyalah sama polisi," katanya.
Dia menambahkan, meskipun terdapat perbedaan, perbedaan itu telah disatukan agar berkas kasus Mirna itu dapat segera dilimpahkan kembali ke Kejati DKI dan segera dinyatakan P21. Pasalnya, dia menganggap kalau semua bukti yang dimiliki polisi itu telah lengkap.
PILIHAN:
Bakal Cagub Ini Bongkar kejelakan Ahok
Adhyaksa Dault & Ahmad Dhani Dinilai Penghibur di Pilgub DKI
Saksi ahli Psikoligi UI Sarlito Wirawan mengatakan, dia datang ke Polda Metro Jaya sesuai permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan diskusi di kasus kematian Mirna. Sejatinya, polisi pun selalu mengulang-ulang diskusi tersebut lantaran adanya perbedaan keterangan diantara saksi ahli.
"Diulang lagi biar P21 lagi. Ini bukan karena saksinya kurang, tapi keterangan yang tidak cocok disatukan. Sebab masih ada perbedaan. Kata demi katanya diluruskan. Jaksa itu detail sekali soal perbedaan kalimat, biar maksudnya sama," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/3/2016).
Menurutnya, dia tidak bisa merincikan perbedaan apa saja lantaran menggunakan istilah-istilah hukum. Yang pasti, terdapat perbaikan tentang rincian sianida itu masuk ke dalam kopi hingga diminum Jessica detik perdetiknya.
"Uraian detik sianida masuk ke kopi pun ada detailnya. Intinya perbaikan kalimatnya, detailnya tanyalah sama polisi," katanya.
Dia menambahkan, meskipun terdapat perbedaan, perbedaan itu telah disatukan agar berkas kasus Mirna itu dapat segera dilimpahkan kembali ke Kejati DKI dan segera dinyatakan P21. Pasalnya, dia menganggap kalau semua bukti yang dimiliki polisi itu telah lengkap.
PILIHAN:
Bakal Cagub Ini Bongkar kejelakan Ahok
Adhyaksa Dault & Ahmad Dhani Dinilai Penghibur di Pilgub DKI
(ysw)