Jurus Pemkot Depok Atasi Kemacetan

Senin, 07 Maret 2016 - 03:29 WIB
Jurus Pemkot Depok Atasi Kemacetan
Jurus Pemkot Depok Atasi Kemacetan
A A A
DEPOK - Tiap akhir pekan, Kota Depok, Jawa Barat, selalu dilanda kemacetan parah. Padatnya mobil pribadi tak sebanding dengan jumlah ruas jalan, ditambah penduduk Depok mencapai 2 juta orang.

Namun, untuk mengatasi kemacetan itu, Pemerintah Kota belum berencana melakukan pelebaran jalan. "Persoalannya bukan hanya pelebaran jalan, tapi masalah ruas jalan yang menuju selatan ke utara dan barat ke timur, itu yang menjadi masalah. Bandingannya 8:1, artinya jalan yang mengarah selatan ke utara itu delapan, sementara barat ke timur hanya satu," ujar Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Minggu (6/3/2016).

Ia menambahkan, dalam satu dua tahun ini pemerintah kota belum ada wacana untuk melakukan pelebaran jalan khususnya Jalan Raya Sawangan. Pihaknya masih menunggu putusan tata kota.

"Pak Gubernur juga mengarahkan demikian, jangan sampai melebarkan jalan justru nanti ada permasalahan baru. Sebab, membebaskan lahan itu tidak mudah, seperti Tol Cijago saja lima tahun untuk hanya sekadar membebaskan lahannya saja," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan menggendeng pakar tata kota dari Universitas Indonesia (UI) untuk menyelesaikan permasalahan perkotaan, khususnya masalah kemacetan.

Tak hanya itu, pihaknya juga membutuhkan beberapa pembangunan flyover dan underpass di beberapa jalan seperti di Jalan Raya Sawangan. Hal itu tak lain untuk mengurangi titik kemacetan di Jalan Raya Sawangan.

"Bukan hanya persoalan pelebaran jalan saja, Juanda sudah berapa kali dilebarin, tapi masih saja macet, karena tidak ada jalan alternatif yang bisa keluar dari Jalan Margonda," ungkapnya.

Salah satu titik kemacetan yang menjadi sorotan yakni di Jalan Raya Sawangan, tepatnya di Perempatan Mampang. Rencananya Pemerintah Kota Depok akan membangun flyover di titik tersebut.

"Flyover bisa saja dibangun dari barat ke timur ataupun dari selatan ke utara, pelebaran jalan bisa dilakukan di Jalan Pitara, pelebaran jalan bisa dilakukan di titik atau kantong-kantong kemacetan di Raya Sawangan."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4575 seconds (0.1#10.140)