KPK Belum Cukup Bukti untuk Menyidik Kasus RS Sumber Waras
A
A
A
MAKASSAR - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras hingga saat ini belum bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan, KPK belum menemukan indikasi adanya perbuatan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Meski telah ada laporan dari hasil audit BPK, namun hal tersebut belum cukup bagi KPK menaikkannya ke tahap penyidikan.
"KPK belum menemukan bukti kuat adanya indikasi korupsi dalam kasus tersebut. Kita harus memiliki dua alat bukti untuk menaikkan ke tahap penyidikan," jelas Laode saat mengunjungi Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Kamis (3/3/2016).
Laode menuturkan, hasil audit dari BPK memang menjadi bahan pertimbangan, namun hal itu tidak cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus RS Sumber Waras. Laode menegaskan, KPK akan bekerja secara profesional dan menangani kasus korupsu dengan menjunjung tinggi keadilan.
"Kalau pun ada kekecewaan dari beberapa poltikus di Jakarta itu tidak akan memengaruhi kami dalam melakukan pekerjaan secara profesional," ucapnya.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan, KPK belum menemukan indikasi adanya perbuatan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Meski telah ada laporan dari hasil audit BPK, namun hal tersebut belum cukup bagi KPK menaikkannya ke tahap penyidikan.
"KPK belum menemukan bukti kuat adanya indikasi korupsi dalam kasus tersebut. Kita harus memiliki dua alat bukti untuk menaikkan ke tahap penyidikan," jelas Laode saat mengunjungi Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Kamis (3/3/2016).
Laode menuturkan, hasil audit dari BPK memang menjadi bahan pertimbangan, namun hal itu tidak cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus RS Sumber Waras. Laode menegaskan, KPK akan bekerja secara profesional dan menangani kasus korupsu dengan menjunjung tinggi keadilan.
"Kalau pun ada kekecewaan dari beberapa poltikus di Jakarta itu tidak akan memengaruhi kami dalam melakukan pekerjaan secara profesional," ucapnya.
(whb)