Polisi Selidiki Konstruksi Gedung Parkir Detos

Kamis, 03 Maret 2016 - 18:46 WIB
Polisi Selidiki Konstruksi Gedung Parkir Detos
Polisi Selidiki Konstruksi Gedung Parkir Detos
A A A
DEPOK - Polresta Depok menyelidiki dugaan ketidaklayakan gedung parkir Depok Town Square (Detos) pascakejadian mobil Honda Jazz terjun bebas. Dalam peristiwa ini dua orang di dalam mobil tersebut tewas seketika.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho menjelaskan, polisi akan memanggil sejumlah saksi ahli yang mengerti soal standar konstruksi bangunan gedung perparkiran. Salah satunya pengecekan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Untuk tindak pidana, masih penyelidikan karena kan harus dibuktikan secara objektif apakah ada yang dilanggar. Kami juga akan cek konstruksi bangunan yang dengan mudah hancur ditabrak mobil,” jelas Teguh di Mapolresta Depok, Kamis (3/3/2016).

Menurut Teguh, penyidik saat ini masih memeriksa sejumlah saksi, observasi dan studi dokumen.“Masih penyelidikan, kami bukan ahlinya, akan ada saksi ahli yang mengerti soal gedung lebih kredibel. Pemkot pun juga, kami masih kolekting data,” paparnya.

Sementara itu pihak Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Kota Depok menegaskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru akan diterbitkan jika pemohon telah melengkapi persyaratan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Sedangkan manajemen Detos menegaskan bahwa keamanan gedung untuk skala pusat industri sudah aman dan sesuai.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9427 seconds (0.1#10.140)
pixels