Bapak Ini Ditangkap Setelah Ratusan Kali Cabuli Anak Tiri
A
A
A
JAKARTA - Seorang bapak tega melakukan perbuatan cabul hingga ratusan kali terhadap anak tiri yang masih duduk di kelas dua SMP. Tragisnya tak hanya anak tiri, anak kandungnya pun tak luput dari perbuatan bejat Purwanto (32).
Warga Jalan Bangka VIII C, RT 11/03, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ini ditangkap setelah polisi melakukan penjebakan pada Senin 29 Februari 2016 malam.
Kasus ini terungkap berkat laporan istri sekaligus ibu korban UA (42) yang memergoki aksi cabul Purwanto pada Minggu 28 Februari 2016 terhadap anak tirinya berinisial DF (14).
Kapolsek Mampang Kompol Priyo Utomo mengatakan, lantaran tepergok, pelaku langsung melarikan diri dari rumahnya.
"Istrinya syok melihat kejadian itu dan menginterogasi DF. Tak disangka, anak kandung korban berinisial AUH (6) juga telah dicabuli ayahnya," katanya kepada wartawan, Selasa (1/3/2016).
Ternyata, perbuatan cabul terhadap DF sudah dilakukan pelaku ratusan kalai atau sejak korban berusia enam tahun.
"Sejak usia enam tahun, DF sudah mendapatkan perlakuan cabul. Pelaku selalu mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian itu ke ibu kandungnya," terangnya.
Bahkan, papar Priyo, saat DF masuk SMP, pelaku semakin menjadi-jadi berbuat cabul terhadap korban. Korban dalam seminggu dicabuli sebanyak satu kali. Sementara anak kandung pelaku juga ikut dicabuli.
"Ibunda korban lalu melapor sambil membawa hasil visum anaknya. Dari hasil visum itu diketahui kalau pelaku sudah melakukan aksi bejatnya terhadap DF sebanyak seratus kali, sedang anak kandungnya baru satu kali," ungkapnya.
Pelaku berhasil dibekuk dengan cara dijebak di sebuah rumah kontrakan, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 29 Februari kemarin.
Sedang saat ini, tambah Priyo, korban yang tampak shock berat dan ketakutan itu masih berada dalam pengawasan polisi. Rencananya korban akan diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memulihkan kondisi psikoligisnya.
PILIHAN:
Ridwan Kamil Batal Maju karena Ada Intervensi Presiden Jokowi
Kang Emil: Presiden Minta Saya Tak Bertanding Lawan Ahok
Warga Jalan Bangka VIII C, RT 11/03, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ini ditangkap setelah polisi melakukan penjebakan pada Senin 29 Februari 2016 malam.
Kasus ini terungkap berkat laporan istri sekaligus ibu korban UA (42) yang memergoki aksi cabul Purwanto pada Minggu 28 Februari 2016 terhadap anak tirinya berinisial DF (14).
Kapolsek Mampang Kompol Priyo Utomo mengatakan, lantaran tepergok, pelaku langsung melarikan diri dari rumahnya.
"Istrinya syok melihat kejadian itu dan menginterogasi DF. Tak disangka, anak kandung korban berinisial AUH (6) juga telah dicabuli ayahnya," katanya kepada wartawan, Selasa (1/3/2016).
Ternyata, perbuatan cabul terhadap DF sudah dilakukan pelaku ratusan kalai atau sejak korban berusia enam tahun.
"Sejak usia enam tahun, DF sudah mendapatkan perlakuan cabul. Pelaku selalu mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian itu ke ibu kandungnya," terangnya.
Bahkan, papar Priyo, saat DF masuk SMP, pelaku semakin menjadi-jadi berbuat cabul terhadap korban. Korban dalam seminggu dicabuli sebanyak satu kali. Sementara anak kandung pelaku juga ikut dicabuli.
"Ibunda korban lalu melapor sambil membawa hasil visum anaknya. Dari hasil visum itu diketahui kalau pelaku sudah melakukan aksi bejatnya terhadap DF sebanyak seratus kali, sedang anak kandungnya baru satu kali," ungkapnya.
Pelaku berhasil dibekuk dengan cara dijebak di sebuah rumah kontrakan, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 29 Februari kemarin.
Sedang saat ini, tambah Priyo, korban yang tampak shock berat dan ketakutan itu masih berada dalam pengawasan polisi. Rencananya korban akan diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memulihkan kondisi psikoligisnya.
PILIHAN:
Ridwan Kamil Batal Maju karena Ada Intervensi Presiden Jokowi
Kang Emil: Presiden Minta Saya Tak Bertanding Lawan Ahok
(ysw)