Praperadilan Ditolak, Ini Kata Kuasa Hukum Jessica

Selasa, 01 Maret 2016 - 15:43 WIB
Praperadilan Ditolak,...
Praperadilan Ditolak, Ini Kata Kuasa Hukum Jessica
A A A
JAKARTA - Walaupun sidang praperadilan ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jessica Kumala Wongso keukeuh tak mengakui pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Maka itu, dalam berkas perkara kematian dinilai masih ada yang kurang.

"Sudah lengkap semua tuh berkasnya katanya. Tinggal kurang bukti perbuatan itu saja, bagaimana ada, wong memang tak ada perbuatan itu. Wong gimana mau ngakui juga, orang gak ada perbuatan itu," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo S di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).

Meski demikian, Yudi menambahkan, kliennya tidak mempermasalahkan keputusan hakim. Dia juga mengaku belum menerima dakwaan. (Baca: Praperadilan Ditolak, Jessica Tetap Ditahan di Rutan Polda)

"Tidak masalah lah, itu putusan hakim yah. Jelang P21 pun tidak ada persiapan. Lah wong kami belum terima dakwaan, nanti saja sidang pada pokok perkaranya yah," katanya.

PILIHAN:

Ridwan Kamil Batal Maju karena Ada Intervensi Presiden Jokowi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0604 seconds (0.1#10.140)