Datangi Polda Metro, Ivan Haz Diperiksa Kasus Kekerasan PRT

Senin, 29 Februari 2016 - 12:37 WIB
Datangi Polda Metro, Ivan Haz Diperiksa Kasus Kekerasan PRT
Datangi Polda Metro, Ivan Haz Diperiksa Kasus Kekerasan PRT
A A A
JAKARTA - Fany Syafriansyah alias Ivan Haz mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT). Saat datang, kuasa humumnya menyebut kalau Ivan tak pernah terlibat kasus narkoba.

Berdasarkan pantauan, Ivan Haz datang ke Polda Metro Jaya pukul 10.50 WIB, menggunakan kemeja motif batik warna hijau keemasan. Ivan datang bersama kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma. Saat datang, dia juga enggan memberikan komentarnya terkait kasusnya itu.

Namun, kuasa hukum Ivan, Tito menyebutkan, maksud kedatangan Ivan Haz ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap pembantunya, T (20). Ivan Haz pun siap mengahadapi semua pertanyaan yang akan diberikan polisi padanya nanti.

"Kami akan hadapi semua (pertanyaan penyidik), mohon azas praduga tidak bersalah dihadapi," ujarnya singkat di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (29/2/2016).

Tito menambahkan, kliennya akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku. Dia menegaskan, terkait kasus narkoba di Tanah Kusir beberapa waktu lalu, Ivan Haz tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Pak Ivan tidak terlibat dengan narkoba. Sudah dipastikan tidak terlibat," pungkasnya.

PILIHAN:

Masyarakat DKI Diminta Waspadai Ciri Pemimpin seperti Ini

Hari Ini, Ridwan Kamil Bertemu dengan Bakal Calon Gubernur DKI
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5974 seconds (0.1#10.140)