KPAI Prihatin Marvel Tewas di Tangan Calon Ibu Tiri

Minggu, 28 Februari 2016 - 13:44 WIB
KPAI Prihatin Marvel...
KPAI Prihatin Marvel Tewas di Tangan Calon Ibu Tiri
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut prihatin dengan kasus penganiayaan yang menewaskan Marvelio Benekdik Raysuryadi Djuana. Bocah dua tahun itu tewas di tangan calon ibu tirinya.

Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda mengatakan, KPAI sudah melakukan koordinasi dengan polisi. Karena, kasus penganiayaan itu tengah ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.

"Untuk kasus tersebut, kami sudah koordinasikan dengan Polda (Metro Jaya)," kata Erlinda kepada Sindonews, Minggu (28/2/2016).

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo menjelaskan, Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari ibu kandung korban pada 16 Februari 2016 soal dugaan kekerasan hingga mengakibatkan kematian.

Suparmo menceritakan, ayah korban yang bernama Ray sudah bercerai dengan ibu kandung korban, namun hak asuh anak berada di ibu kandungnya. Namun sang ibu memberikan hak asuh kepada ayah korban. (Baca: Tewas di Tangan Pacar Sang Ayah, Kepala Marvelio Pecah)

"Ray punya pacar namanya si Rianti, anak itu diurus sama Rianti. Anaknya namanya Marvel umur 2 tahun 7 bulan, setelah diurus sama Rianti kemudian anak itu meninggal kepalanya pecah," kata Suparmo kemarin.

Suparmo menjelaskan, diduga korban mendapatkan penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia. Korban dianiaya di kamar indekos dengan membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke tembok.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2000 ancamannya sembilan tahun soal kekerasan terhadap anak. "Kemudian yang kedua Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," tutupnya.

PILIHAN:

Diperintah Megawati, Ganjar Pranowo Siap Maju di Pilgub DKI
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)