Daeng Azis Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Minta Penangguhan

Sabtu, 27 Februari 2016 - 16:14 WIB
Daeng Azis Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Minta Penangguhan
Daeng Azis Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Minta Penangguhan
A A A
JAKARTA - Penguasa Kalijodo Abdul Azis alias Daeng Azis resmi ditahan oleh Polres Jakarta Utara terkait masalah pencurian listrik di Kafe Intan. Kuasa hukum Abdul Azis, Razman Arif Nasution mengaku sudah diberitahu penyidik soal penahanan kliennya itu.

"Saya sudah konfirmasi langsung dengan pak Kapolres (Jakarta Utara), bahwa Abdul Azis atau Daeng per tanggal hari ini dilakukan penahanan," kata Razman di Polres Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016).

Razman mengaku menghormati keputusan tersebut dan akan mempelajari apakah hak subjektifitas dari penyidik yang melakukan proses penahanan. (Baca: Ahok Tepuk Dada, Daeng Azis Ditangkap Berkat Dirinya)

"Saya mengharapkan adanya penangguhan penahanan. Jadi kalau kemarin saya sudah diberitahu untuk diberi surat-surat penangguhan penahanan itu mungkin dalam satu dua hari ini akan kita layangkan," tambahnya.

Mengenai kasus pencurian listrik ini, Razman juga meminta agar polisi menyelidiki semua kafe di Kalijodo. (Baca juga: Daeng Azis Dibekuk Saat Leyeh-leyeh di Kosan)

"Saya berharap polri tidak berhenti sampai sini (Daeng Azis). Kalau ceritanya masalah listrik tentu melibatkan banyak pihak tidak hanya kafe Daeng, ditambah lagi kenapa PLN tidak mengusut dari dulu," terangnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6015 seconds (0.1#10.140)