Akibat Perbuatan Daeng Azis, PLN Rugi Rp500 Juta

Jum'at, 26 Februari 2016 - 20:42 WIB
Akibat Perbuatan Daeng Azis, PLN Rugi Rp500 Juta
Akibat Perbuatan Daeng Azis, PLN Rugi Rp500 Juta
A A A
JAKARTA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengalami kerugian hingga Rp500 juta akibat perbuatan penguasa lokalisasi prostitusi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Abdul Azis alias Daeng Azis. Pasalnya, Azis telah mencuri listrik yang digunakan untuk kepentingan Kafe Intan miliknya.

"Awalnya, dua hari lalu itu PLN meminta melakukan pengecekan, ada pencurian listrik atau tidak. PLN bersama anggota kami (polisi), ada Ketua RT, RW, Lurah, dan Camat ikut mengecek ke Kalijodo. Saat itu, tetangga DA menyebut di rumah DA ada itu dicangklongin, dikaitkan, atau apalah itu bahasanya PLN yah, lalu di foto sebagai bukti. Nah disitu PLN menyatakan adanya pencurian listrik," jelas Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Menurut Daniel, PLN juga diperiksa tentang pencurian aliran listrik tersebut. Hasilnya, PLN menyebutkan secara resmi kalau kerugian yang dialami akibat pencurian listrik itu selama satu tahun terakhir ini mencapai Rp500 juta.

Saat ini, kata Daniel, polisi tengah menginterogasi Daeng Azis untuk mengetahui sejak kapan pencurian listrik itu dilakukan. Pasalnya, PLN menyebut kalau kerugian yang dialaminya itu kemungkinan lebih dari Rp500 juta.

"PLN selaku saksi penting ini menyatakan boks listrik yang menghidupi AC dan isi segalanya di Kafe Intan, di rumah Induk pertama, dan gudang milik DA itu ilegal. Sedang yang legal kata PLN boksnya tak akan sanggup hidupin listrik sebanyak itu sampai 5.500 watt," terangnya.

Daniel menambahkan, kalau pencurian listrik itu dilakukan dengan cara kabel utama yang terhubung ke tempat Daeng Azis itu dikaitkan dengan kabel-kabel kecil ke aliran listrik yang ada di kawasan Kalijodo.

PILIHAN:

Lulung: Polisi Takut Saya Berantem Sama Ahok
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5481 seconds (0.1#10.140)