Sidang Praperadilan, Ini Kata Kuasa Hukum Jessica Wongso

Jum'at, 26 Februari 2016 - 10:16 WIB
Sidang Praperadilan, Ini Kata Kuasa Hukum Jessica Wongso
Sidang Praperadilan, Ini Kata Kuasa Hukum Jessica Wongso
A A A
JAKARTA - Memasuki hari keempat sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memasuki agenda pembacaan kesimpulan dari kuasa hukum Polsek Tanah Abang.

"Hari ini, pembacaan kesimpulan perkara. Kami hanya sebaik mungkin menangani perkara ini. Kalau menang belum tahu hasilnya," kata Yudi Wibowo S di PN Jakpus, Jumat (26/2/2016).

Sementara itu, kuasa hukum Polsek Tanah Abang, AKBP Aminullah mengaku siap menjalani persidangan hari ini. "Hari ini itu, bacakan kesimpulan versi kita sesuai dengan fakta kemarin dan versi pemohon," ujar Aminullah.

Sebelumnya, diberitakan pada Kamis 25 Februari 2016 kemarin agenda sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso yakni mendengar tanggapan dari dua orang ahli dan satu orang saksi yakni ketua RT di tempat kediaman Jessica, Paulus Sukiyanto.

Kepada hakim ketua Paulus menjelaskan mengenai kronologis kedatangan pihak kepolisian pada saat menggeledah rumah Jessica Kumala Wongso di Graha Sunter Pratama, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

PILIHAN:

Lulung Tuding Ahok Jadi Tersangka Baru Kasus UPS

Ini Dia Motif Pembunuhan Mirna versi Sang Ayah
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6027 seconds (0.1#10.140)