Soal Praperadilan Jessica, Ini Kata Ayah Mirna
A
A
A
JAKARTA - Edi Darmawan Salihin ayahanda dari Wayan Mirna Salihin angkat bicara soal sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Jadi Itu kan hak tersangka untuk bisa pra praperadilan. Jadi, biar saja berjalan. Nanti kan juga terungkap," kata Darmawan kepada wartawan, Rabu (24/2/2016).
Darmawan menilai, kuasa hukum Jessica bernama Yudi Wibowo terkesan memaksakan kepolisian untuk bisa memberikan bukti yang kuat atas penahanan sang klien.
"Intinya satu, pengacara Yudi itu, dia ada kata-kata lain gak sih? Itu lagi itu lagi. Jadi yang orang denger juga bosan," terangnya.
Darmawan mengatakan, berkali-kali kuasa hukum Jessica menanyakan bukti Jessica menaruh racun ke kopi Mirna. "Mana mungkin orang ngasih racun itu ngasih lihat ke orang-orang. Ya enggak ada yang mau minum lah (racunnya)," urai Darmawan.
Meskipun begitu, pihaknya mengatakan memiliki strategi yang akan disampaikan pada saat persidangan. "Nanti dibuktikan di pengadilan. Ada semua kok bukti-bukti itu. Lengkap lah pokoknya," tutupnya.
"Jadi Itu kan hak tersangka untuk bisa pra praperadilan. Jadi, biar saja berjalan. Nanti kan juga terungkap," kata Darmawan kepada wartawan, Rabu (24/2/2016).
Darmawan menilai, kuasa hukum Jessica bernama Yudi Wibowo terkesan memaksakan kepolisian untuk bisa memberikan bukti yang kuat atas penahanan sang klien.
"Intinya satu, pengacara Yudi itu, dia ada kata-kata lain gak sih? Itu lagi itu lagi. Jadi yang orang denger juga bosan," terangnya.
Darmawan mengatakan, berkali-kali kuasa hukum Jessica menanyakan bukti Jessica menaruh racun ke kopi Mirna. "Mana mungkin orang ngasih racun itu ngasih lihat ke orang-orang. Ya enggak ada yang mau minum lah (racunnya)," urai Darmawan.
Meskipun begitu, pihaknya mengatakan memiliki strategi yang akan disampaikan pada saat persidangan. "Nanti dibuktikan di pengadilan. Ada semua kok bukti-bukti itu. Lengkap lah pokoknya," tutupnya.
(ysw)